BORNEONEWS, Palangka Raya - Kondisi Za, Wakil Kepala SMAN 1 Palangka Raya yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya sejak Selasa (14/11/2017) pukul 19.00 WIB, dipastikan sehat.
Hal ini disampaikan Kepala Rutan, Akhmad Zaenal Fikri kepada wartawan, Kamis (16/11/2017). "Kondisinya sampai hari ini tidak ada keluhan," kata Fikri.
Dia menuturkan, Za yang menjadi tersangka atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru itu kini menghuni blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). "Jadi masih tahap pengenalan," ungkapnya.
Saat ditanya apakah Za mulai berbaur dengan tahanan maupun narapidana di Rutan tersebut? Ia menjawab belum bisa sepenuhnya dilakukan karena blok yang dihuni memiliki jarak dengan blok lain. "Aktivitas rutinnya ya hanya ibadah dan olahraga," tuturnya.
Za ditetapkan tersangka bersama Kepala SMAN 1 Palangka Raya, BS, oleh penyidik Tipidkor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng. Kemudian, pada Selasa (14/11/2017) siang, polisi melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Kalteng karena telah dinyatakan P21 atau lengkap.
Malamnya, keduanya diantar ke Rutan. Namun begitu sampai, BS mendadak pingsan sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit. (BUDI YULIANTO/B-2)
Wakil Kepala SMAN 1 Palangka Raya Ditempatkan di Blok Mapenaling Rutan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tim Saber Pungli Palangka Raya Mantapkan Kerjasama
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Ditetapkan sebagai Tersangka
Sekda Kota Palangka Raya Akhirnya Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka
Sekda Kota Palangka Raya Jalani Pemeriksaan Selama 11 Jam
Ini Video Sekda Palangka Raya Diperiksa Sebagai Tersangka
Sekda Jadi Tersangka, Ini Kata Wali Kota Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…

