BORNEONEWS, Sampit - Masih ingat dengan kasus pencurian masal di PT Bumi Hutan Lestari (BHL) beberapa waktu lalu, ternyata berbuntut panjang bagi para pelaku, perusahaan habis-habisan menyikat para pelaku dengan melaporkan mereka secara berantai diantaranya Aldi alias Aal dan Samsudin Alias Ison.
Tidak puas menyeret Aldi dalam tiga kasus sekaligus dan Ison dua kasus sebelumnya kini perusahaan kembali melaporkan keduanya bahkan berkas tahap II dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Kotim. Dalam waktu dekat keduanya akan kembali disidangkan dalam kasus pengancaman terhadap pihak perusahaan.
Namun keduanya membantah melakukan hal tersebut. "Tidak benar, saya tidak melakukan pengancaman, setahu saya waktu diperiksa oleh penyidik keterangan saya bukan seperti itu," kata Ison, Jumat (17/11/2017).
Ison dan Aldi membantah melakukan pengancaman pada 27 Oktober 2016 lalu sekitar pukul 14.30 wib di kantor pabrik PT BHL. Namun saat ditanya mengapa dalam BAP mereka mengakui Aldi dan Ison membantah. "Waktu itu apa yang kami sampaikan tidak sama dengan isi BAP, kami sudah komplain waktu itu, namun itulah salahnya kami tanda tangan," ujar tersangka Aldi.
Sementara Ison menolak isi BAP itu karena tidak sesuai dengan keterangannya meski dalam BAP yang ia akui itu ditanda tanganinya. Hingga Ison membuat berita acara penolakan tanda tangan.
Dalam perkara ini keduanya dipolisikan bermula saat tersangka dan rekan-rekannya mendatangi kantor pabrik PT BHL untuk melakukan mediasi, namun saat itu mereka memaksa PT BHL menerima semua sawit mereka tanpa proses greading.
PT BHL tetap tidak mau karena tidak sesuai kriteria hingga Aldi Cs melakukan intimidasi dengan melemparkan tisu, tusuk gigi,m dan puntung rokok serta mengacungkan manda kepada pihak perusahaan. Atas perbuatannya ini mereka dibidik dengan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP.(NACO/B-8)
Warga Tanjung Jorong ini Disikat Habis-habisan Oleh Perusahaan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejar Maling, Warga Sampit Penuhi Jembatan Masjid Jami
Warga Katingan Curi Ponsel di Sampit
Warga Pangkalan Bun, Tertangkap Tangan Curi Sarang Walet di Kotim
Bupati Kobar Berikan Santunan kepada Warga Tanjung Terantang
Polemik Perusahaan Perkebunan Dijadikan Hutan Tanaman Rakyat, Kecamatan Minta Warga Diakomodasi
Warga Cempaga Hulu Diamankan Gelapkan Pupuk Perusahaan
Komentar (0)
Memuat komentar…

