BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas Martono menyampaikan, hingga 2017 ini sebanyak 857 guru di Kabupaten Gunung Mas telah lulus sertifikasi. Guru yang lulus sertifikasi berhak menerima tunjangan sertifikasi yang nilainya sama dengan nilai gaji pokok per bulan.
"Jumlah tersebut terdiri dari guru PAUD, guru taman kanan-kanak, guru sekolah dasar (SD) hingga guru sekolah menengah pertama," ungkap Martono di ruang kerjanya, Jumat (24/11/2017).
Menurut dia, untuk guru yang mendapat tunjangan sertifikasi dalam waktu dekat akan menerima pembayaran untuk triwulan III. Namun saat ini masih dalam proses administrasi.
Kendati demikian, masih ada 44 guru bermasalah dan harus melengkapi kekurangan data yang diperlukan. "Kita harapkan guru-guru yang masih bermasalah terkait sertifikasi supaya cepat melengkapi kekurangan-kekurangan saat ini," ucap dia.
Ia berharap, guru-guru yang telah lulus sertifikasi supaya melaksanakan tugas dengan baik. Terlebih mereka yang lulus sertifikasi dinyatakan sebagai guru profesional dan mendapat tambahan penghasilan yang nilainya sama dengan nilai gaji pokok. Namun tunjangan sertifikasi diterima per triwulan. (EPRA SENTOSA/B-2)
857 Guru di Gunung Mas Lulus Sertifikasi
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Guru di Gumas Diminta Tingkatkan Disiplin
Ini Materi Yang Diujikan ke Guru Kontrak, Persiapkan Dengan Baik
10 Tahun Mengabdi, Tiga Guru Honor Ini malah Dipecat
Sebaran Guru di Palangka Rata Tidak Merata
Politisi Nasdem: Jangan Hanya Menuntut Kinerja dari Guru Kontrak
Masih Banyak Sekolah di Palangka Raya Andalkan Guru Kunjung
Komentar (0)
Memuat komentar…

