BORNEONEWS, Sampit -Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Abdul Kadir meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim ruting melakukan pengecekan kualitas air Sungai Mentaya.
"Oleh karena itu dalam RAPBD 2018 ini kami sepakat dengan adanya usulan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kotim untuk pengadaan alat uji air," kata Kadir kepada Borneonews, Sabtu (25/11/2017).
Menurut Kadir, Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) dan ribuan masyarakat yang tinggal di tepian aliran sugai Mentaya memanfaatkan air sungai itu, jadi kualitas air perlu di periksa secara rutin.
Ia menegaskan pemeriksaan kualitas air sungai Mentaya merupakan tugas dan tanggung jawab dinas teknis, Berdasarkan laporan, tidak dilakukannya pemeriksaan kualitas air setiap saat karena DLH belum memiliki alat tersebut.
Kadir menjelaskan untuk pengadaan alat itu menelan biaya sekitar Rp700 juta. Kadir berharap kedepan pemerintah menganggarkan dana untuk membeli alat pengukur kualitas air tersebut.
"Alat tersebut sangat penting agar kualitas air sungai Mentaya bisa di ketahui setiap saat. Kita mendukung pengadaan alat pengukur kualitas air tersebut, agar apabila terjadi pencemaran terhadap air sungai bisa di ketahui lebih awal," tukasnya.
Pengedaan alat itu menurut Kadir sangat penting karena tidak menutup kemungkinan pencemaran di sungai Mentaya sudah diluar ambang batas. Pencemaran itu bisa terjadi akibat tumpahan CPO, illegal mining, hingga luapan limbah perkebunan besar swasta yang mengalir dari anak sungai Mentaya. (NACO/B-8)
Kualitas Air Sungai Mentaya Harus Sering Dicek
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kualitas Air Sungai Kahayan Menurun Sangat Disayangkan
Rencana Pengerukan Sungai Kapuas Belum Jelas
PUPR Sukamara Usulkan Normalisasi Sungai ke BWSK II Kapuas
PUPR Sukamara Normalisasi Sungai di Tiga Kecamatan
Air Sungai Barito Surut, Sejumlah Tongkang Batu Bara Kandas
Legislator Dapil Dua Minta Sungai Pemuatan Jadi Skala Prioritas di APBD 2018
Komentar (0)
Memuat komentar…

