BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan menghentikan aktivitas pekerja sex komersial (PSK) di beberapa lokalisasi mulai Selasa (5/12/2017). Untuk mengantisipasi mereka menyebar ke tempat lain, Pemkab Kotim akan melakukan pengawasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Secara umum besok (Selasa) ditutup, pemerintah daerah sudah ambil keputusan untuk melakukan pengawasan setelah penertiban itu nantinya, karena kalau sudah ditutup tidak ada lagi aktivitas di situ," kata Plt Sekda Kotim H Halikinnor, Senin (4/12/2017).
Ada tiga lokalisasi di Kotim, yakni di Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Sampit, Desa Tangar, dan Parenggean. Dari seluruh PSK yang ada, masih ada beberapa PSK yang tidak mendapatkan bantuan karena tidak melengkapi identitas mereka.
Untuk membahas itu semua, hari ini Halikinnor akan melakukan rapat finalisasi bersama instansi terkait untuk lebih memastikan pendataan para PSK itu. Apakah mereka yang tidak terdata benar-benar penghuni lama atau penghuni baru yang mengaku-ngaku sudah lama agar mendapatkan bantuan.
Meski begitu, lanjut Halikinnor, Dinas Sosial sudah punya data. "Yang belum terdata akan kita data nanti, apakah mereka memang pekerja dari situ atau tidak," tukasnya.
Sementara itu, terkait antisipasi penyebaran para PSK bukan semata-mata tugas pemerintah daerah saja. Namun juga tugas masyarakat di antaranya ketua RT. Mereka harus mengawasi jika ada warga baru ditempat mereka.
"Terutama jika itu tamu dari sana (PSK), RT harus pastikan apakah mereka itu bekerja lagi atau membuka usaha. Kalau buka usaha tidak bisa diusir, namun kalau melanjutkan kegiatannya lagi itu yang akan kita tindaklanjuti," ucapnya.
Halikinnor menyebut, adanya PSK yang tidak terdata karena kegiatan yang mereka lakukan itu sifatnya bergerak. Maka dari itu, Pemkab Kotim tidak berani memberi bantuan karena khawatir bermasalah di kemudian hari. (NACO/B-2)
Tiga Lokalisasi Ditutup Besok
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Setelah Ditutup Lahan Bekas Lokalisasi Akan Diinventarisasi
Deklarasi Pemulangan Pekerja Seks Tiga Lokalisasi di Kotim 5 Desember
Pasca Penutupan Lokalisasi Pengawasan Harus Diperketat
Pemkab Harus Perhatikan Nasib Warga yang 'Hidup' dari Praktik Lokalisasi
Waduh! Warga Caci-Maki Petugas Saat Razia di Lokalisasi Km 12
Hampir 50% Penghuni Lokalisasi Merong Tidak Memiliki KTP
Komentar (0)
Memuat komentar…

