BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ermal Subhan mengatakan realisasi pendapatan daerah sektor tambang berupa royalti, selama 2017 mencapai angka Rp 1,738 triliun.
Angka tersebut, merupakan capaian cukup besar dan bahkan nyaris dua kali lipat. Sebab target yang ditetapkan pemerintah pada 2016 lalu (untuk 2017), hanya sebesar Rp 896 miliar.
“Data terakhir, perolehan di 2017 ternyata mencapai Rp 1,737 triliun,” kata Ermal Subhan, Rabu (3/1/2018).
Penerimaan daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari royalti sektor tambang ini terus digenjot, sesuai perintah Gubernur Kalteng. Penerimaan ini, masuk pada skema Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, target untuk 2018 dari sektor royalti tambang ini, ternyata justru malah menurun. Ketetapan mengenai target tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Meski demikian, Ermal mengungkapkan bakal terus menaikkan realisasinya.
“Target 2018 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM nomor 3794/k/2017 ditetapkan sebesar Rp 729 miliar. Namun kita tetap genjot realisasinya,” tukas dia. (ROZIQIN/B-11)
Royalti Tambang di Kalteng 2017 Mencapai Rp 1,738 triliun
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Alasan Gubernur Kalteng Tahan Sejumlah Izin Tambang
Pekerja Tambang Emas Kecelakaan, Ini Komentar Pjs Bupati Katingan
Gubernur Kalteng: Menteri ESDM Saja Mungkin Belum Tentu Tahu Berapa yang Keluar
Gubernur Kalteng Sidak Batubara Ilegal PT AKT di Barito Selatan
Bapenda Kotim Beri Pelatihan Penghitungan Potensi Pendapatan Daerah
KPK Telisik Indikasi Kebocoran Pendapatan Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…

