BORNEONEWS, Sampit - Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait persoalan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas melalui SPBU maupun SPBE digelar Senin (8/1/2018). RDP itu dilaksanakan dalam rangka mengakomodasi berbagai persoalan dan mencari solusinya.
Pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi mengatakan di hadapan pihak pertamina, SPBU dan SPBE serta perwakilan pemerintah daerah, ada tiga persoalan yang harus dibahas dan perlu dijelaskan guna perbaikan kedepan dan pelayanan kepada masyarakat.
Di antaranya, masalah gaji karyawan SPBU yang tidak sesui dengan UMR, penyaluran BBM yang masih dikeluhkan masyarakat hingga naiknya harga elpiji subsidi 3 kilogram yang harganya sempat mencapai Rp40 ribu per tabung.
"Yang jelas RDP ini kami bukan mencari kesalahan, tapi kita sama mencari solusinya, memang beberapa waktu lalu ada sidak di SPBU Jalan Jenderal Sudirman Km 11 Sampit," tegas Supriadi.
Sehingga pihaknya mengundang seluruh perwakilan SPBU, SPBE hingga pihak pertamina. "Kita tidak ingin SPBU dikuasi kelompok tertentu saja, yang mengambil keuntungan, yang arahnya pada pungutan liar," tegasnya.
Supriadi juga meminta agar pihak yang berwenang bisa menjelaskan, seperti apa tindakan yang melanggar aturan. Jika itu terjadi seperti apa aturan main sebagaimana aturan dan ketentuan yang ada ia sepenuhnya menyerahkan kepada pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah. (NACO/B-5)
Rapat Dengar Pendapat BBM Cari Solusi Agar tak Jadi Persoalan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dugaan Permainan BBM di SPBU, Dibongkar Habis-Habisan Oleh Mantan Karyawan
Pemkab Kotawaringin Timur Sayangkan BBM di SPBU masih Dipermainkan
DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan Gunung Mas Bahas UNBK
Lagi-lagi Plt Sekda Absen dalam Rapat Dengar Pendapat
Ini Alasan Sekda Tidak Hadiri Rapat Dengar Pendapat
DPRD Gumas Rapat Dengar Pendapat Dengan Tim RAD-Pd
Komentar (0)
Memuat komentar…

