Pemuda 19 Tahun Lakukan Pemerasan dengan Ancaman Sebar Foto Bugil Korban
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra menjelaskan dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman informasi dan transaksi elektronik atau ITE itu dimulai pada 9 Desember 2021 saat tersangka menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan foto korban.





















