Bawa Kabur Motor Alasannya Ingin Mencoba, Pria ini Diadili
Abdul Hadi (19) menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Pria ini terjerat dalam tindak pindana penggelepan. Ia membawa kabur sepeda motor dengan pura-pura hendak melakukan uji coba.





















