Kurir Sabu 2 Ons Divonis 10 Tahun Penjara Plus Denda Rp 1 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 10 Tahun kepada terdakwa Hariatun dalam perkara tindak pindana Narkotika jenis sabu seberat 200 Gram
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 10 Tahun kepada terdakwa Hariatun dalam perkara tindak pindana Narkotika jenis sabu seberat 200 Gram
Kades Pantai Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Wijaya (33) menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Taufik Jabar menganggung perbuatan tercelanya.? Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa tersebut berupa pidana penjara selama 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara.
Bupati mengapresiasi atas pelantikan Pengurus DPD PKS Bartim dan berharap akan bersinergi membangun Barito Timur untuk menjadi lebih baik
Wahyu harus menganggung akibatnya karena buruh bangunan ini nyambi jual sabu. Ia pun berurusan dengan hukum.
Dalam persidangan jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 saksi yang merupakan guru di SMKN -1 Kahayan Hilir dan mantan kepala sekolah yang sudah divonis 1 tahun penjara
Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menghadirkan 3 saksi yakni kepala sekolah, guru honorer dan koordinator wilayah
Paskatu menyampaikan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa sehingga ketika lulus dari perguruan tinggi mereka siap kerja
Rahmadi mengungkapkan dakwaan yang telah didakwakan kepada Bijuri dari keterangan saksi telah terbukti sebagian di persidangan dan Minggu depan akan dilanjutkan dengan agenda saksi ahli
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun kepada terdakwa James dalam perkara tindak pindana narkotika seberat 111.46 gram.
Dalam Pancasila terkandung nilai-nilai ajaran Islam yang sangat kuat. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang digali dari para pendiri Bangsa Indonesia memiliki lima esensi, tauhid, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial
Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar perpisahan bagi 10 orang hakim dan pegawai yang alih tugas hingga memasuki masa purnabakti. Jumat, 8 Oktober 2021.
Terdakwa ditetapkan tersangka dalam perkara kasus korupsi penggunaan dana penyertaan modal dari Pemkab Kapuas untuk pengembangan jaringan distribusi air ke konsumen
Ade Putra Wibawa, kuasa hukum Ir Hendri Nuhan mengatakan terkait dengan eksepsi yang ditolak pihaknya menerima dan sudah berupaya semaksimal mungkin
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Bobi pidana penjara selama 7 tahun dalam perkara tindak pindana Narkotika.
Dalam dakwaannya Jaksa Nona Vera membidik terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat 1?UU Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 ayat 1?UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Berdasarkan pengakuannya terdakwa mendapatkan sabu dari seseorang bernama Topan yang kini sudah ditangkap pihak kepolisian
Majelis hakim?Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa kasus sabu, Imanuel.
Personel Polsek Kahayan Hulu Utara memberikan kejutan HUT TNI ke Koramil 08/Kahut, Kelurahan Tumbang Miri, Kabupaten Gunung Mas, Selasa, 5 Oktober 2021.
Dalam surat dakwaan jaksa diketahui Rendra ditangkap kepolisian pada 10 Juni 2021 saat berada di baraknya Jalan Menteng, Kota Palangka Raya