Terdakwa Kasus Sabu Ini Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)? Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Awaludin dalam perkara tindak pindana Narkotika jenis sabu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)? Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Awaludin dalam perkara tindak pindana Narkotika jenis sabu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan kepada terdakwa Fitriadi dalam perkara tindak pindana pencurian.
Terdakwa Bobi mengatakan mendapatkan upah yang besar senilai Rp 1.500.000 mengantarkan sabu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun?kepada terdakwa Humaidi dalam perkara tindak pindana pencurian sepeda motor.
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah,?Senin, 27 September 2021
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis selama 1 tahun dan 3 bulan penjara kepada terdakwa Yusuf Dika dalam perkara tindak pindana pencurian di Gereja GPT Imanuel.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Program Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA) digelar di Kalteng. Kegiatan bertajuk Opening BIPA Kalteng Batch 2 itu digelar secara virtual. Diharapkan itu sekaligus…
Sidang kasus?pembelian spare part alat berat menggunakan bukti transfer palsu yang menjerat terdakwa Taufik berlanjut di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Terdakwa mengakui perbuatannya mengelabui korban dengan bukti transfer palsu senilai Rp 21 juta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Humaidi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dalam perkara tindak pindana pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor
Majelis hakim pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Arie Respati Dwi Prasetyo selaku?Direktur?PT Adhi Graha Properti Mandiri (AGPM).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut? terdakwa Fitriadi pidana penjara selama 1 tahun dalam perkara tindak pindana pencurian.
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia dan Phintraco Sekuritas akan menggelar kegiatan bertajuk 'Sharia InvesTalk Webinar Series', Kamis besok, 23 September 2021.
Boby hanya bisa pasrah menjalani sidang pertamanya. Pria berusia 24 tahun ini diadili di Pengadilan Negeri Palangka Raya lantaran terlibat tindak pindana Narkotika jenis sabu, Rabu, 22 September 2021.
Terdakwa Yohanes hanya bisa pasrah dengan nasibnya saat menjalani sidang pertamanya. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini diadili di Pengadilan Negeri Palangka Raya lantaran terlibat tindak pidana narkotika,?Rabu, 22 September 2021.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara 10 bulan kepada terdakwa Masudi dalam perkara tindak pindana pencurian.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Mona (36) selama 8 tahun dalam perkara tindak pindana narkotika.
Dalam surat dakwaannya sebelumnya diketahui pada Sabtu 29 Mei 2021, terdakwa ditemui oleh Duhin (DPO) dengan maksud menawarkan mengangkut kayu sebanyak 400 potong yang berada di sungai ditarik dengan rakit untuk diantarkan ke kota besi, Kotawaringin timur
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Awaludin pidana penjara selama 5 tahun dalam perkara tindak pindana Narkotika.
Terdakwa?Agus mengaku nekat menjadi kurir sabu setelah tergiur dengan upah besar. Akibatnya, dia harus menjalani proses hukum.
Mario Purnama Putra, Mahasiswa FISIP Universitas Palangka Raya, satu satunya perwakilan Putra Daerah Kalimantan Tengah yang lolos seleksi magang di DPR RI program Kampus Merdeka.