Masyarakat Ekonomi Syariah Bentuk Kerjasama dengan BEI Perwakilan Kalteng
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalteng melakukan?kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalteng melakukan?kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 8? bulan penjara kepada terdakwa Fahrul, perkara tindak pidana kepemilikan senjata tajam.
Farida mengungkapkan?rasa prihatinnya atas musibah banjir yang terjadi dibeberapa?kabupaten dan kota di Kalteng. I aberharap?bencana ini segera berlalu
Dituntut selama 10 bulan, terdakwa Fahrul memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya dalam perkara tindak pidana senjata tajam.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis selama 7 tahun dan 6 bulan penjara kepada terdakwa Hilarius dalam perkara tindak pindana Narkotika.
Terdakwa Hilarius memohon keringanan hukuman dari majelis hakim karena mempunyai tanggungan anak dan istri serta belum sempat menjual sabu,?Rabu, 15 September 2021
Majelis Hakim pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa AL dalam perkara tindak pindana pencabulan anak di bawah umur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis selama 6 tahun kepada terdakwa Nanang Darmansyah dalam perkara tindak pindana Narkotika.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Borneo Orangutan Survival? (BOS) Foundation Nyaru Menteng mengevakuasi orangutan yang memasuki kebun masyarakat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Terdakwa Simang, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Pemprov Kalteng menyatakan pikir-pikir terkait vonis majelis hakim berupa 4 tahun penjara, dalam kasus pemerasan.
Relawan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)?memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kota Palangka Raya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis selama 4 tahun penjara kepada terdakwa Simang.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Palangka Raya (UPR) Suprayitno mengatakan, perlu adanya kebijakan pemberian subsidi atau bantuan modal bagi pelaku usaha yang dikelola masyarakat sendiri.?
Terdakwa menyetujuinya dan menerima paket sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. Kemudian terdakwa kembali melakukan komunikasi dengan Mita, dan ia disuruh mengantarkan paket sabu tersebut kepada tempat yang telah dijanjikan
Irafik ditangkap pada 17 Maret 2021 saat hendal? mengendarai mobilnya untuk menghampiri istrinya Mita (berkas terpisah)?di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim
Pelaksanaan KKNT Periode II Reguler tahun ini ada sedikit perbedaan dengan pelaksanaan KKNT sebelumnya yang dilaksanakan secara luring dimana KKNT UPR Periode II Reguler ini mahasiswa melaksanakannya dengan metode hybrid yaitu secara daring? dan luring
Acara yang dilakukan sejak pukul 06.00 WIB - 07.30 WIB, Sabtu 11 September 2021 ini sangat bermanfaat dan menjadi bagian dari upaya untuk membantu UMKM yang memerlukan sertifikasi produk halal menurut mantan aktivis HMI IAIN Palangka Raya ini
Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) kota Palangka Raya menunjukkan kepeduliannya menyalurkan paket sembako untuk masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Agung dalam perkara tindak pindana Narkotika jenis sabu seberat 1,57 gram.
Dani berharap akan banyak pihak yang terus bahu membahu dan saling menolong untuk mempercepat bantuan kepada warga yang terdampak akibat banjir terutama di daerah yang saat ini aksesnya jalannya masih terkendala