Fairid Naparin Ajak Pendukungnya Tetap Jaga Persaudaraan
Fairid Naparin mengajak tim pemenangan dan relawan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan persaudaraan dengan pasangan calon lain/
Fairid Naparin mengajak tim pemenangan dan relawan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan persaudaraan dengan pasangan calon lain/
Sejauh ini, polisi masih mencari keberadaan pelaku. Kapolres berharap, pelakunya bisa segera tertangkap.
Pemilihan suara ulang di TPS 04 dan TPS 25 berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu ke KPU Palangka Raya lantaran ditemukan adanya masalah.
Aksi itu dilakukan untuk mengenang perjuangan dua anggota kepolisian yang telah gugur dan menjadi pahlawan nasional.
Tim kuasa hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya nomor 4, Aries Marcorius Narang-Habib Said Akhmad Fawzi Zain Bachsin menyampaikan laporan adanya dugaan temuan pelanggaran pada saat pencoblosan.
Pasangan nomor urut 1, Tuty Dau-Rahmadi HN dan nomor urut 2, Rusliansyah-Rogas Usup legowo dengan hasil Pilkada di Palangka Raya. Mereka bahkan mendatangi kediaman Fairid Naparin di Jalan G Obos, Jumat (29/6/2018).
Korban pecah kaca mobil bernama Rusli menyebut tidak merasa dibuntuti seseorang. Uang Rp20 juta yang digasak pencuri itu baru saja diambil di salah satu bank di Jalan A Yani, Palangka Raya, Jumat (29/6/2018).
Aksi pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil terjadi di Palangka Raya, Jumat (29/6/2018). Pelaku menggasak uang tunai Rp20 juta milik korban, Rusli.
Mengenai akan adanya rencana aksi damai dari pendukung pasangan calon Aries Marcorius Narang-Habib Said Akhmad Fawzi Zain Bachsin, Kapolres menyebut tidak akan berpengaruh pada kondusifitas daerah.
Rusliansyah menyampaikan bahwa dirinya berlapang dada atas hasil pencoblosan yang berlangsung pada 27 Juni 2018.
Berdasarkan surat rekomendasi dari Panwaslu, PSU dilaksanakan pada tanggal 1 Juli mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Alasan harus dilakukan PSU karena di dua TPS tersebut ada warga yang menyalahgunakan C-6. Yakni mencoblos menggunakan C-6 milik orang lain/
Ada 300 personil gabungan telah disiagakan untuk menjaga di Kantor KPU dan Panwaslu Kota Palangka Raya
Pemilik travel di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, berinisial AB masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, terkait kepemilikan narkoba. Sampai saat ini, keberadaannya belum terendus.
Kemungkinan besar akan ada dua poin rekomendasi yang disampaikan ke KPU Kota Palangka Raya terkait masalah di TPS tersebut.
Dalam C-6 itu sudah tertuang peringatan. Isinya adalah setiap orang dengan sengaja mengaku dirinya sebagai orang lain untuk menggunakan hak pilihnya, atau memberikan suara lebih dari satu kali, dipidana dengan pidana sesuai Pasal 178A dan 178B Undang-undang 10 Tahun 2016.
Sabu yang dimusnahkan milik tiga tersangka yang terungkap pada Mei 2018. Ketiganya yakni Kazamore, Candra Suryanto, dan seorang pemilik travel di Jalan RTA Milono, Km 2,5 Palangka Raya, berinisial AB.
Enam orang lima di antaranya mahasiswa terciduk panitia pengawas (Panwas) pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya karena menggunakan hak pilih atas nama orang lain.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya Eko Riadi menilai, pemilihan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya berlangsung pada Rabu (27/6/2018) dan dinyatakan sebagai hari libur dinilai tidak efektif untuk melakukan pencoblosan.
Partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih, memilih pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya masih kurang. Pasalnya, surat suara yang dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 30 persen tidak terpakai.