Tim Gabungan Cek Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya
Tim gabungan melakukan pengecekan tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, Rabu (30/5/2018) malam.
Tim gabungan melakukan pengecekan tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, Rabu (30/5/2018) malam.
Demi menjaga keamanan dan kelancaran saat mudik Lebaran, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengimbau agar pemudik berhati-hati dalam berkendara.
Kapolres mengajak semua elemen berdoa agar nantinya tidak ada yang bisa memecah-belah, merusak persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Palangka Raya.
Santunan itu diberikan bertepatan dengan acara buka puasa bersama keluarga besar Dinas PMDes Kalteng yang beralamat di Jalan Katamso, Kota Palangka Raya.
Kegiatan buka puasa bersama itu dihadiri sejumlah pajabat dari instansi terkait, aparatur pemerintah, TNI, tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan lain-lain.
Satu dari empat terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan penumpang mobil beriusia 38 belum tertangkap. Sampai saat ini, polisi masih memburu SA (26) yang diduga sebagai pelaku tersebut.
Pengelola parkir di taman Pasuk Kameluh Palangka Raya dapat peringatan terakhir dari aparat kepolisian. Jika tetap bandel, bukan tidak mungkin para pengelolanya akan diciduk.
Aparat kepolisian mengamankan puluhan kendaraan yang parkir di kawasan taman Pasuk Kameluh, Selasa (29/5/2018) malam tadi.
Selain mempererat silaturahim antarsesama warga PSHT, kegiatan itu sekaligus untuk saling berbagi di bulan Ramadan
Danramil mengatakan, pembagian takjil tersebut dilakukan sebagai bentuk berbagi di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah
Para sopir travel diimbau lebih meningkatkan kewaspadaannya ketika membawa penumpang untuk mudik lebaran. Sopir juga tidak boleh dalam pengaruh minuman keras, narkoba maupun obat-obatan terlarang/
Selain dijerat pasal pemerkosaan, para terduga pelaku juga dikenai pasal tentang perampasan.
Lantaran diancam bakal ditikam, janda beranak dua itu tidak bisa berkutik saat diperkosa para pelaku.
Rata-rata senjata tajam ditemukan di luar dari blok yang dihuni para narapidana.
Almarhum Ancah Naga divonis enam tahun penjara dan sudah lebih dari satu tahun menghuni Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Awalnya petugas mendengar suara teriakan seorang narapidana lain setelah melihat Ancah mendadak jatuh. Yakni bersumber dari blok C.
Ada alasan tersendiri mengapa perempuan korban perkosaan berinisial PP (38) mau masuk ke dalam mobil setelah mendapat tawaran dari para pelaku.
Belakangan ini, peristiwa kecelakaan tunggal dalam bentuk menabrak barrier atau pembatas jalan kerap terjadi di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya. Karena itu seyogyanya penerangan jalan di sana harus segera dipasang.
Pembatas jalan atau biasa disebut barrier yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangka Raya lagi-lagi ditabrak pengendara.
Barang bukti sabu yang berhasil disita dari 43 tersangka narkoba hanya berjumlah 10,68 gram.