BORNEONEWS, Palangka Raya — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 14, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Jumat, 6 November 2026.

Peristiwa itu melibatkan pengendara motor Yamaha Fazio dan mobil Mitsubishi Triton. Dari kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bernama M Jaini, warga Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Katingan.

Sementara pengemudi mobil Mitsubishi Triton putih dengan nomor polisi DA 8270 JJ adalah Rahmatullah, warga Kertak Hanyar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hasil investigasi awal, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai M Jaini melaju dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Triton yang diduga hendak mendahului kendaraan di depannya.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, melalui Kanit Gakkum, Ipda Amat, menjelaskan bahwa manuver mendahului tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

Pengemudi mobil dinilai kurang berkonsentrasi sehingga tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah yang berlawanan.

"Mobil Mitsubishi Triton tersebut bermaksud mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah berlawanan," jelas Ipda Amat.

Akibat kelalaian tersebut, sisi mobil menyenggol sepeda motor yang dikendarai M Jaini. Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka-luka parah.

Upaya pertolongan segera dilakukan, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan setelah tersenggol kendaraan dari arah berlawanan. Korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Ipda Amat.

Kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. "Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan,"

Hingga saat ini, penanganan perkara terus berjalan mengacu pada hasil investigasi awal Satlantas Polresta Palangka Raya. (PATHUR/y)