BORNEONEWS, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dari berbagai sektor profesi, termasuk tenaga teknis dan tenaga pelaksana lainnya, akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan tersebut diumumkan Prasetyo dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi, ya. Itu termasuk dosen, kemudian damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis, tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lain," ujar Prasetyo.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah sebelumnya yang akan mengangkat PPPK guru paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu, Prasetyo menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu yang nantinya diangkat menjadi penuh waktu juga berkesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Terkait proses seleksi CPNS, pemerintah berencana memberikan perlakuan khusus, terutama menyangkut persyaratan batas usia bagi peserta dari sejumlah bidang profesi.
"Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama pemerintah tersebut digelar untuk menindaklanjuti dan menjawab berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada parlemen.
Ia menegaskan DPR RI akan terus berkomitmen menampung aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah.
"DPR RI akan terus berkomitmen menampung aspirasi, kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan, berpartner dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR," kata Dasco.
Sumber: ANTARA









