BORNEONEWS, Pulang Pisau – PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk atau SSMS mengelola kawasan Pulau Salat seluas 2.000 hektare yang secara khusus diperuntukkan bagi konservasi orangutan. Kawasan tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk penanaman kelapa sawit, melainkan difokuskan sebagai habitat konservasi dan tempat orangutan belajar bertahan hidup di alam.
Dept. Head Sustainability PT SSMS Tbk, Andri Najiburaahman, menjelaskan, Pulau Salat yang dikelola perusahaan bekerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) terdiri dari Pulau Badak Besar dan Pulau Badak Kecil.
Menurutnya, perusahaan telah memperoleh izin untuk mengelola kawasan seluas 2.000 hektare tersebut dengan ketentuan khusus, yakni tidak diperbolehkan digunakan untuk aktivitas penanaman kelapa sawit.
"Pulau Salat ini terdiri dari Pulau Badak Besar dan Badak Kecil, dengan luas sekitar 2.000 hektare. Perusahaan memperoleh izin untuk menguasai kawasan ini, tetapi tidak boleh digunakan untuk menanam kelapa sawit. Kawasan ini diperuntukkan bagi konservasi," jelas Andri dalam kegiatan di Pulau Salat dengan buyer dari Jepang dan Belgia pada Jumat, 6 November 2026.
Ia mengatakan, konsep konservasi di Pulau Salat difokuskan untuk orangutan. Tidak hanya menyediakan kawasan sebagai tempat tinggal, program tersebut juga diarahkan untuk membekali orangutan dengan kemampuan agar nantinya dapat bertahan hidup di habitatnya.
Melalui kerja sama dengan BOSF, kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung proses konservasi orangutan. Pendekatan yang dilakukan tidak sekadar menempatkan orangutan di suatu kawasan, tetapi juga mengajarkan berbagai kemampuan yang diperlukan untuk kehidupannya di habitat alami.
Andri menegaskan, pemanfaatan Pulau Salat sebagai kawasan konservasi menunjukkan adanya komitmen perusahaan untuk menyediakan ruang khusus bagi perlindungan orangutan.
"Dengan luas mencapai 2.000 hektare, kawasan tersebut dipertahankan untuk kepentingan konservasi, bukan ekspansi perkebunan kelapa sawit," katanya. (TESTI PRISCILLA/j)









