KOTAWARINGIN TIMUR – BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) periode 2027–2031. Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman pengembangan sektor sawit agar lebih produktif, berdaya saing, berkeadilan, sekaligus memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Pembangunan perkebunan kelapa sawit juga harus memastikan bahwa pengelolaannya memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat, menjaga kelestarian sumber daya alam, serta mendukung pembangunan daerah dalam jangka panjang," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Diana Setiawan, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Diana mengatakan, perkebunan sawit memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kotim. Namun, pengembangannya tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan investasi. Aspek kesejahteraan masyarakat serta perlindungan lingkungan harus menjadi bagian penting dalam tata kelola perkebunan.
Menurutnya, RAD-KSB diperlukan agar arah pengembangan perkebunan sawit lebih terencana dan memiliki target yang jelas. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan kegiatan perkebunan memberikan dampak positif secara berkelanjutan bagi masyarakat maupun daerah.
Diana menegaskan, penyusunan dokumen harus melibatkan berbagai pihak dan mengacu pada data serta kondisi nyata di lapangan. Rencana aksi yang dirumuskan juga harus realistis, terukur, dan memiliki keberlanjutan dalam pelaksanaan maupun koordinasi antarpihak.
"Saya ingin menyampaikan, hal yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan keterwakilan dan keterlibatan para pihak, membangun kesamaan pemahaman dan komitmen, mengutamakan data dan kondisi nyata di lapangan, menyusun rencana aksi yang realistis dan terukur, serta memastikan keberlanjutan koordinasi dan pelaksanaan," tandasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim Yephi Hartady Periyanto mengatakan, penyusunan RAD-KSB menjadi kebutuhan penting mengingat besarnya potensi perkebunan kelapa sawit di daerah ini. Luas perkebunan sawit Kotim diperkirakan mencapai 551.000 hektare, sehingga sektor tersebut menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
"Kotim dikenal secara nasional sebagai salah satu daerah dengan luas tutupan kelapa sawit terbesar di Indonesia yang mencapai kurang lebih 551.000 hektare. Sektor ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah, penyedia lapangan kerja, serta penggerak kesejahteraan masyarakat Kotim," ujarnya.
Besarnya luasan perkebunan dan tingginya investasi di sektor sawit membuat pengelolaannya membutuhkan perencanaan yang terarah. Yephi menilai, konsep perkebunan berkelanjutan harus diterapkan melalui kebijakan dan program yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah.
Di sisi lain, perkembangan industri sawit juga menghadapi sejumlah persoalan. Di antaranya ketertelusuran produk, legalitas perkebunan rakyat, konflik tata ruang, hingga tantangan perlindungan lingkungan hidup. Persoalan tersebut perlu dipetakan agar dapat ditangani melalui rencana aksi yang tepat.
Penyusunan RAD-KSB diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) pembentukan tim penyusun. Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 50 peserta dari organisasi perangkat daerah, asosiasi perkebunan, perwakilan petani sawit, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Pemkab Kotim berharap RAD-KSB menjadi aacuan bagi pemerintah, perusahaan, dan pekebun dalam mengembangkan perkebunan sawit secara berkelanjutan.
Dokumen tersebut juga akan menjadi dasar untuk menentukan prioritas program dan penganggaran daerah, sehingga pengembangan sektor sawit tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan. (DEWI PATMALASARI/H)









