BORNEONEWS, Jakarta – Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) memperkuat standar keberlanjutan industri kelapa sawit dengan menegaskan kebijakan tanpa toleransi terhadap penggunaan api dalam pembukaan lahan atau zero tolerance.

RSPO Director of Assurance Aryo Gustomo mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengawasan ketat, serta penegakan aturan berbasis bukti.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan mengancam ekosistem, keanekaragaman hayati, serta kehidupan masyarakat sekitar. Karena itu, RSPO memastikan produksi minyak sawit berkelanjutan bersertifikat memenuhi standar tanpa pembakaran.

Hal tersebut disampaikan Gustomo dalam diskusi bertema "Karhutla, Perlindungan Ekosistem, dan Keberlanjutan Sawit" yang digelar sebagai bagian dari rangkaian Road to RT RSPO di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Ia menjelaskan, standar RSPO Prinsip dan Kriteria (P&C) 2024 melarang penggunaan api serta mewajibkan perlindungan lahan gambut dan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (HCV).

RSPO juga menerapkan pemantauan titik panas secara real-time melalui sistem satelit FireWatch, menyediakan mekanisme pengaduan independen, serta memberlakukan sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar standar.

Sanksi tersebut mencakup kewajiban melakukan tindakan korektif, penangguhan sertifikat, hingga penghentian keanggotaan RSPO.

Gustomo menambahkan, setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang transparan dan kredibel dengan mengedepankan pemeriksaan fakta serta proses hukum yang berlaku.

Dalam diskusi tersebut, ia juga menyampaikan data Nusantara Atlas yang menunjukkan hampir 90 persen dari total 1,9 juta hektare lahan terbakar di Indonesia selama Januari-September 2026 berada di luar konsesi kelapa sawit.

Menurutnya, data tersebut memperkuat pentingnya penerapan sistem pengawasan dan sertifikasi berkelanjutan untuk mencegah kebakaran di berbagai kawasan.

RSPO juga mendorong kolaborasi pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengakhiri kebakaran hutan serta kabut asap berulang di Indonesia.

Komitmen tersebut akan menjadi salah satu isu penting dalam RSPO Annual Roundtable Conference (RT2026) yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 3-4 November 2026.

SUMBER: ANTARA