KOTAWARINGIN TIMUR – BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pekebun kelapa sawit agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan dan hasil panen. Mereka perlu memahami prinsip perkebunan berkelanjutan agar usaha sawit dapat memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.

"Kalau masyarakat ingin berkebun sawit, jangan hanya melihat proyeksi keuntungan. Harus ada pemahaman dan kesadaran bahwa agar kebun bisa berjalan panjang, ada banyak hal yang harus dilakukan, baik hak maupun kewajiban," kata Kepala DPKP Kotim Yephi Hartady Periyanto, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Menurut Yephi, konsep sawit berkelanjutan masih belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Sebagian pekebun cenderung mengikuti tren karena melihat komoditas tersebut menjanjikan keuntungan, tanpa mempertimbangkan tata kelola, risiko, serta standar yang harus dipenuhi.

Ia mengajak masyarakat belajar dari pengalaman sejumlah komoditas perkebunan yang pernah berkembang di Kotim, seperti karet dan kakao. Komoditas tersebut sempat menjadi sumber penghidupan masyarakat, tetapi tidak semuanya mampu bertahan sebagai penopang ekonomi dalam jangka panjang.

Yephi menilai, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kelapa sawit adalah penerapan prinsip Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Standar tersebut menjadi pedoman agar kegiatan perkebunan tidak hanya berorientasi pada penanaman dan hasil produksi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan.

Selama ini, sebagian masyarakat hanya berpatokan pada proses menanam, memanen, dan mendapatkan harga jual yang baik. Padahal, perkebunan sawit memiliki target kuantitas dan kualitas dengan parameter tertentu yang perlu dipenuhi agar produktivitas dan keberlangsungan usaha tetap terjaga.

"Yang dipikirkan masyarakat itu kan cuma tanam, ada panennya, harganya bagus. Padahal, kalau bicara keberlanjutan, prinsipnya tidak sesederhana itu," ujarnya.

Yephi juga melihat prospek kelapa sawit ke depan semakin berkaitan dengan pengembangan energi terbarukan. Arah kebijakan pemanfaatan biodiesel, termasuk target B50 dan B60, menjadi salah satu gambaran besarnya potensi komoditas tersebut. Namun, peluang itu harus diimbangi dengan pengelolaan perkebunan yang sesuai standar, bukan sekadar memperluas penanaman.

Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan penguatan kapasitas kepada pekebun. Masyarakat perlu memahami pola pengelolaan yang tepat agar tidak hanya mengikuti tren komoditas, tetapi juga mampu memenuhi ketentuan yang mendukung keberlanjutan usaha.

Dari sisi luasan, perkebunan kelapa sawit di Kotim telah mencapai lebih dari 550 ribu hektare. Luasan tersebut terdiri atas perkebunan yang dikelola perusahaan melalui hak guna usaha (HGU) sekitar 450 ribu hektare lebih, serta perkebunan sawit swadaya masyarakat yang mencapai lebih dari 100 ribu hektare.

Sebaran perkebunan sawit perusahaan dengan luasan HGU terbesar berada di wilayah utara Kotim. Di antaranya Kecamatan Telaga Antang, Parenggean, Tualan Hulu, dan Telawang. Dengan besarnya sektor perkebunan tersebut, Yephi berharap pemahaman mengenai sawit berkelanjutan semakin menjadi perhatian, baik bagi perusahaan maupun pekebun sawit swadaya. (DEWI PATMALASARI)