BORNEONEWS, Sampit - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana menata ulang lantai 2 Pusat Pertokoan Ex Mentaya Sampit di Jalan A Yani. Langkah ini disiapkan karena kerusakan sejumlah bagian bangunan agar kawasan tersebut kembali bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi.

"Kalau lantai dua, dilihat dari atas, kondisinya sudah hancur semua. Perlu penataan ulang. Di sebelah kanan dan bagian tengah masih ada pedagang, sedangkan sebelah kiri sudah tidak ada penghuninya dan kondisinya juga rusak," kata Kepala DKUKMPP Kotim Muslih, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Muslih menjelaskan, kerusakan paling parah terlihat di sisi kiri lantai 2. Sementara itu, sejumlah kios di bagian tengah dan kanan masih digunakan pedagang untuk beraktivitas.

Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan perbaikan atap untuk mengatasi kebocoran. Namun, kondisi plafon dan beberapa bagian kios masih mengalami kerusakan. Hal tersebut diduga akibat kebocoran yang terjadi sebelum perbaikan, usia bangunan, hingga kemungkinan tindakan orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sebagian karena umur, dan sebagian lagi diduga karena ulah orang jahil," ujarnya.

Kerusakan bangunan tidak hanya ditemukan pada plafon, tetapi juga menyentuh fasilitas kios, termasuk pintu gulung atau rolling door. Kondisi ini membuat DKUKMPP perlu mengevaluasi pemanfaatan sejumlah area sebelum penataan dilakukan.

Meski masih dibuka, pemerintah daerah berencana membongkar sementara bagian tertentu di sisi bangunan. Langkah tersebut untuk membatasi akses masyarakat ke area yang rusak dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Muslih mengatakan, pihaknya masih mengkaji konsep yang tepat untuk menghidupkan kembali lantai 2. Sebab, menjadikan seluruh area sebagai kios pertokoan dinilai belum tentu efektif, terutama pada sisi kiri yang sudah tidak ditempati pedagang.

Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah menggandeng pihak ketiga untuk mengelola area tersebut sebagai kafe atau jenis usaha lainnya.

"Kalau dibuka menjadi kios pertokoan, khususnya di sebelah kiri, kemungkinan belum begitu efektif. Kami masih mencari pola. Bisa saja nanti ada pihak ketiga yang berminat menggunakan area itu, misalnya untuk kafe atau usaha lainnya," tambahnya.

Sebelum konsep tersebut direalisasikan, Pemkab Kotim juga akan membenahi fasilitas pendukung, terutama bagian depan bangunan dan area parkir. Selain itu, fasilitas permainan di sekitar kawasan akan ditertibkan dengan meminta pemiliknya melakukan pembongkaran. (DEWI PATMALASARI/H)