BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong beharap dan mengimbau kepada Kepala Desa (kades) Antarwaktu Desa Bereng Baru yang baru dilantik untuk jalankan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Segera laksanakan tugas pemerintahan, tingkatkan kualitas pelayanan publik, dan lanjutkan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Jaya, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Kata Jaya, tampung dan perjuangkan aspirasi masyarakat, bangun kerja sama yang baik dengan BPD dan perangkat desa, serta kelola keuangan dan aset desa secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Kemudian, keterbukaan, sifat bijaksana dan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat juga penting agar bisa mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Jaya juga meminta agar melayani masyarakat seperti melayani Tuhan, dengan menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, ketegasan, keadilan, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Ingatlah bahwa jabatan bukanlah kekuasaan untuk kepentingan pribadi, melainkan tanggung jawab untuk mengabdi dan melayani masyarakat," tegas Jaya.
Oleh karena itu, utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta laksanakan setiap tugas dengan penuh dedikasi demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Tidak sampai di situ, Jaya mengingatkan Kades Antarwaktu Desa Bereng Baru untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkotika dan perbuatan lain yang bisa melanggar hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Jaya juga menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan antar masyarakat.
Sehingga dirinya meminta kepada Kades Antarwaktu tersebut untuk memelihara persatuan dan kerukunan, serta menciptakan suasana desa yang aman, tertib, dan kondusif.
"Jadilah teladan yang baik dalam perkataan maupun perbuatan demi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh masyarakat khususnya di Desa Bereng Baru," tukasnya.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melantik Suparto menjadi Kepala Desa antawaktu Desa Bereng Baru yang dilaksanakan di aula Dinas Pekerjaan Umum, Rabu, 28 Oktober 2026. (RISKA/H)









