BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mangkawuk, Kecamatan Rungan Barak yang baru diresmikan untuk bekerja dengan baik.
"Saya mengucapkan selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab. Laksanakan fungsi BPD dengan baik, baik dalam legislasi untuk membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa," ujar Jaya, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Kemudian, bekerjalah dengan baik dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, maupun mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jaya juga menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis, saling menghormati, saling mendukung sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.
"Perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun golongan," ucap Jaya.
Selain itu, BPD juga diharapkan bekerja dengan baik sebagai mitra pemerintah desa yang kritis dan konstruktif, maupun menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.
Serta kata orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu, BPD turut mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, demokratis, dan akuntabel.
Olehkarena itu, agar BPD bisa bekerja dengan baik, Jaya meminta Camat Rungan Barat melakukan pembinaan dan pengawasan secara aktf untuk memastikan pemerintah desa berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meresmikan lima BPD Mangkawuk Kecamatan Rungan Barat yang dilaksanakan di aula Dinas Pekerjaan Umum (PU), Rabu, 28 Oktober 2026. (RISKA/H)









