BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pengintegrasian berbagai layanan digital antarperangkat daerah guna mempercepat transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan koordinasi pelayanan.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan platform layanan digital terintegrasi yang diharapkan mampu menyatukan berbagai layanan yang sebelumnya berpotensi berjalan secara terpisah.

Plt Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Farid Wajdi mengatakan, keterpaduan layanan digital menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem pelayanan pemerintahan yang lebih terkoordinasi.

"Platform ini diharapkan menjadi sarana yang mendukung keterpaduan layanan digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga berbagai layanan yang sebelumnya berpotensi berjalan secara terpisah dapat dikembangkan menuju sistem pelayanan yang lebih terkoordinasi, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna," tegas Farid dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dalam Sosialisasi dan Pelatihan Platform Layanan Digital Terintegrasi di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Farid menjelaskan, keberhasilan transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh pengembangan aplikasi maupun penyediaan infrastruktur teknologi.

Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia, komitmen pimpinan, serta kolaborasi antarperangkat daerah menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam penerapan layanan digital terintegrasi.

Selain itu, pengelolaan layanan digital perlu memperhatikan keamanan informasi, perlindungan data, pengaturan hak akses, dan evaluasi berkala.

"Keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada aplikasi dan infrastruktur teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia, komitmen pimpinan, dan kolaborasi antarperangkat daerah," tegas Farid. (HERMAWAN DP/H)