BORNEONEWS, Sampit - Penerbangan di Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali beroperasi setelah lebih dari sebulan lumpuh akibat kabut asap karhutla. Penerbangan perdana pada Jumat, 30 Oktober 2026, mencatat pergerakan 101 penumpang dari dan menuju Surabaya menggunakan maskapai Wings Air.

"Penerbangan hari ini lancar," kata Personal in Charge (PIC) Civil Aviation Publication Team Bandara H Asan Sampit Alfiansyah, Jumat, 30 Oktober 2026.

Pesawat Wings Air dari Surabaya mendarat di Bandara H Asan Sampit pada pukul 13.25 WIB menurunkan 48 penumpang. Selanjutnya, pesawat kembali bertolak menuju Surabaya pada pukul 13.50 WIB mengangkut 53 penumpang.

Beroperasinya kembali penerbangan tersebut menjadi awal pemulihan aktivitas transportasi udara di Sampit setelah sejumlah jadwal penerbangan terganggu selama lebih dari satu bulan.

Aktivitas penerbangan di Bandara H Asan Sampit dijadwalkan berlanjut pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Wings Air melayani rute Surabaya-Sampit pada pukul 07.40-09.20 WIB, kemudian penerbangan Sampit-Surabaya dijadwalkan pukul 09.40-11.20 WIB.

Maskapai Super Air Jet juga dijadwalkan kembali melayani rute Jakarta-Sampit pada Minggu, 1 November 2026. Pesawat dijadwalkan berangkat dari Jakarta pukul 12.35 WIB dan tiba di Sampit pukul 14.10 WIB. Untuk rute sebaliknya, penerbangan Sampit-Jakarta dijadwalkan pukul 14.50-16.30 WIB.

Sementara itu, Nam Air merencanakan kembali melayani penerbangan rute Sampit-Surabaya pulang pergi pada 4 November 2026.

Kembali beroperasinya sejumlah maskapai ini seiring membaiknya jarak pandang di wilayah Sampit sejak sehari sebelumnya, Kamis, 29 Oktober 2026. Saat itu Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Kotim Mulyono Leo Nardo mengatakan jarak pandang 3 kilometer yang terpantau kemarin sudah memungkinkan untuk aktivitas penerbangan komersial kembali dilakukan.

Sebelumnya, operasional penerbangan di Bandara H Asan Sampit sempat lumpuh sejak 23 September 2026. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyebabkan jarak pandang berada di bawah batas yang dipersyaratkan untuk keselamatan penerbangan. (DEWI PATMALASARI/Y)