BORNEONEWS, Palangka Raya - Perum Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menyusul dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur.
Dugaan penyalahgunaan tersebut terjadi di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, sehingga BULOG mengambil langkah penertiban dan memperkuat pengawasan terhadap distribusi beras pemerintah.
Pembentukan Satgas Khusus menjadi salah satu langkah BULOG dalam memperketat sistem pengawasan distribusi beras SPHP di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Satgas tersebut bertugas memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Erwin Budiana, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Erwin Budiana dalam siaran pers Bulog, Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurutnya, seluruh mitra penyalur harus menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan agar beras SPHP benar-benar diterima masyarakat sebagaimana tujuan program pemerintah.
Selain membentuk Satgas Khusus, Bulog melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP, terutama pada jalur penyaluran yang berpotensi mengalami penyimpangan.
Pengawasan tersebut dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola distribusi beras pemerintah.
Pihak Bulog berharap, penguatan pengawasan dan evaluasi kepatuhan mitra penyalur dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan pada setiap tahapan distribusi beras SPHP. (HERMAWAN DP/y)









