BORNEONEWS, Palangka Raya - Perum Bulog memperkuat penataan dan evaluasi terhadap jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai salah satu saluran distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari langkah Bulog memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra penyalur beras pemerintah agar pelaksanaan program SPHP berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, Bulog menekankan kepatuhan mitra terhadap aturan distribusi, ketentuan harga jual, serta larangan penyalahgunaan beras yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Penguatan pengawasan terhadap jaringan mitra penyalur dilakukan melalui evaluasi secara berjenjang guna meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Erwin Budiana, menyampaikan pengawasan terhadap mitra penyalur merupakan bagian dari komitmen perusahaan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Erwin Budiana dalam siaran pers Bulog, Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurutnya, seluruh mitra penyalur perlu menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan agar tujuan program stabilisasi pangan pemerintah dapat tercapai.
Penguatan evaluasi jaringan RPK tersebut sejalan dengan langkah Bulog melakukan pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP.
Bulog turut membentuk Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah yang diarahkan memperkuat pemantauan jalur distribusi dan mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur.
Melalui pengawasan yang lebih intensif, Bulog berupaya memastikan distribusi beras SPHP berlangsung tertib dan transparan serta dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah. (HERMAWAN DP/y)









