BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas menanam 50 bibit pohon di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bundaran Linau, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Jumat, 6 November 2026.

"Penanaman tersebut merupakan bagian dari program Green Policing untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memulihkan kawasan yang pernah terdampak karhutla," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, Jumat, 6 November 2026.

Sebanyak 50 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 25 bibit meranti dan 25 bibit sungkai. Kegiatan diikuti Wakapolres Gunung Mas Kompol Herbet Parluhutan Simanjuntak bersama sejumlah pejabat dan personel Polres Gunung Mas.

Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi mengatakan, penanaman pohon merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan.

Namun, upaya penghijauan tidak cukup hanya dengan menanam, tetapi juga harus diikuti perawatan secara berkelanjutan.

“Penanaman pohon harus diikuti dengan perawatan agar memberikan manfaat dalam jangka panjang. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Selain di Kecamatan Kurun, Polsek jajaran Polres Gunung Mas juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan.

Melalui program Green Policing, Polres Gunung Mas berharap kegiatan penghijauan dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah karhutla. (*/j)