BORNEONEWS, Palangka Raya — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menyampaikan data rekapitulasi kebakaran hutan dan lahan sejak penetapan status Siaga Darurat pada 1 Juni hingga 5 November 2026.

Selama kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 1.018 kejadian karhutla dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 1.470,16 hektar di berbagai wilayah Palangka Raya

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Pauzi, menyampaikan Angka kejadian menunjukkan betapa besarnya tekanan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kawasan dari ancaman api selama musim kemarau ini.

Secara rinci, Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan angka kejadian tertinggi, yaitu 638 titik kebakaran.

Posisi kedua diduduki Kecamatan Sebangau dengan 196 kejadian, diikuti Kecamatan Pahandut sebanyak 88 kejadian, Kecamatan Bukit Batu 91 kejadian, dan Kecamatan Rakumpit tercatat 6 kejadian.

Heri Pauzi menjelaskan bahwa tingginya angka kejadian di Jekan Raya dan Sebangau dipengaruhi oleh karakteristik lahan gambut yang kering dan mudah terbakar, serta aktivitas manusia yang masih belum sepenuhnya tertib.

"Lahan gambut yang kering sangat rentan terbakar, sehingga sekali ada percikan api, api dapat dengan cepat menjalar ke area yang lebih luas," ujarnya, Sabtu 7 November 2026.

Meskipun jumlah kejadian terbilang banyak, Heri menegaskan bahwa upaya pemadaman yang dilakukan secara cepat oleh tim gabungan berhasil membatasi luas kerusakan.

"Tanpa respons cepat dari tim di lapangan, luas lahan yang terbakar bisa jauh lebih besar dari angka yang tercatat saat ini," tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Di tengah kondisi cuaca yang masih belum menurunkan hujan secara merata, risiko kebakaran masih tetap tinggi.

"Satu percikan api yang tidak terkontrol bisa berakibat luas dan merugikan banyak pihak," tegas Heri.

BPBD Palangka Raya terus meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan.

"Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dengan segera melaporkan jika melihat adanya asap atau api di lingkungannya melalui layanan Call Center 112 yang siap melayani 24 jam," pungkasnya. (PATHUR/y)