BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengalokasikan anggaran sebesar Rp462.475.000 untuk membiayai pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk biaya pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan sesuai instruksi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
"Melalui alokasi tersebut, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat memperoleh pengobatan secara gratis. Pelayanan diberikan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit apabila pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut," katanya, Rabu, 4 November 2026.
Riduan mengatakan, pasien terlebih dahulu mendapatkan pelayanan di puskesmas. Namun, apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan, pihaknya akan melakukan rujukan ke sejumlah rumah sakit mitra.
Rumah sakit yang menjadi mitra pelayanan tersebut di antaranya RSUD Doris Sylvanus, RSUD Kota Palangka Raya, rumah sakit TNI, serta Rumah Sakit Bhayangkara.
“Jadi, kalau tidak selesai di puskesmas, kemudian kita rujuk ke rumah sakit. Dan gratis. Jadi, pasien itu dilayani rumah sakit, nanti rumah sakit klaim ke Dinas Kesehatan,” ungkap Riduan.
Ia menambahkan, pemisahan setiap pos anggaran dilakukan untuk memastikan penggunaan dana bantuan pemerintah pusat (Banpres) dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Dengan demikian, setiap pengeluaran memiliki peruntukan yang jelas dan dapat dipantau.
Sementara itu, untuk program tambahan seperti pembagian susu kambing kepada masyarakat, Riduan menjelaskan pendanaannya bersumber dari pos anggaran perubahan yang berbeda dan tidak menggunakan alokasi dana Banpres. (MARINI/y)









