BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan memperketat pengawasan dan patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama November 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya titik api baru sekaligus mencegah kebakaran meluas di sejumlah kawasan rawan karhutla di Kota Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan pengawasan dan patroli dilakukan secara intensif dengan melibatkan tim gabungan yang bertugas memantau kondisi lapangan.
"Peningkatan patroli menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan karhutla, terutama ketika masih terdapat kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran," katanya, Rabu, 4 November 2026.
Tim gabungan juga melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi rawan untuk memastikan apabila ditemukan indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.
"Selain patroli, koordinasi antarpihak terus diperkuat guna mendukung langkah pencegahan maupun penanganan kebakaran di lapangan," tambahnya.
Berlianto berharap melalui peningkatan pengawasan tersebut, potensi munculnya titik api baru dapat ditekan dan dampak karhutla terhadap masyarakat maupun lingkungan bisa diminimalkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran, termasuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran atau munculnya titik api di lingkungan sekitar. (MARINI/y)









