BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, mengapresiasi langkah Bea Cukai Pangkalan Bun bersama Pemerintah Kabupaten Kobar yang memusnahkan 2,1 juta batang rokok ilegal. Ia berharap upaya pemberantasan tidak hanya menyasar produk tembakau ilegal, tetapi juga berbagai barang ilegal lainnya yang beredar di wilayah setempat.
Menurut Mulyadin, pemusnahan jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan langkah positif dalam menekan peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan daerah.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan hari ini, pemusnahan 2,1 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Pangkalan Bun bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya, Rabu, 4 November 2026.
Meski demikian, ia menilai pengawasan terhadap peredaran barang ilegal perlu diperluas. Sebab, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan rokok tanpa pita cukai, tetapi juga produk lain yang masuk dan diperjualbelikan tanpa memenuhi ketentuan.
Mulyadin menyoroti peredaran pakaian impor bekas yang menurutnya juga perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat berharap tidak hanya rokok ilegal, karena daerah kita banyak mengedarkan barang-barang ilegal lainnya, seperti pakaian impor bekas,” ucapnya.
Ia berharap langkah penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai jenis barang ilegal. Dengan demikian, upaya penertiban tidak berjalan secara parsial, melainkan menyentuh persoalan peredaran barang ilegal secara lebih luas.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan optimal. Tidak hanya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga diharapkan memiliki kepedulian untuk tidak membeli maupun memperdagangkan barang yang melanggar ketentuan.
Mulyadin menegaskan, pemberantasan barang ilegal perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, pelaku usaha yang taat aturan, maupun penerimaan daerah dan negara.
Ia berharap sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum semakin kuat sehingga peredaran berbagai barang ilegal di Kabupaten Kobar dapat ditekan.
(NURITA/y)









