BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Barito Timur, Rabu, 4 November 2026. Kali ini, api menghanguskan sekitar 0,4 hektare lahan gambut di kawasan Objek Wisata Danau Dayu, Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.
Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD dan Damkar Barito Timur bersama unsur gabungan berhasil memadamkan api yang membakar semak belukar dan pepohonan di kawasan tersebut.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD dan Damkar Barito Timur, Parluhutan Tampubolon, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat melalui WhatsApp. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.20 WIB," ujarnya.
Personel berangkat dari posko induk gabungan di Tamiang Layang pada pukul 14.07 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.53 WIB. Petugas membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menempuh perjalanan dari posko menuju lokasi kebakaran di RT 09 Desa Dayu.
Parluhutan menjelaskan, kondisi vegetasi berupa semak belukar dan pepohonan lapuk membuat api berpotensi merambat dengan cepat. Selain itu, jenis tanah gambut di lokasi kebakaran menjadi perhatian petugas dalam melakukan pemadaman.
"Kondisi semak belukar dan pepohonan yang lapuk mengakibatkan api cepat merambat dan berpotensi memperluas area kebakaran," katanya.
Dalam penanganan tersebut, TRC-PB BPBD dan Damkar Barito Timur mengerahkan delapan personel bersama anggota ORARI, Perumdam Tirta Janang, Kodim 1012/Buntok, Kepala Desa Dayu, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Dayu serta Bhabinkamtibmas.
Petugas menggunakan sejumlah sarana pemadaman, termasuk mesin pompa air, selang, mobil pemadam dan mobil tangki air. Sumber air untuk pemadaman berasal dari Sungai Danau Dayu.
Parluhutan menegaskan, petugas telah memastikan api padam sepenuhnya sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Tim juga melakukan pengecekan terhadap seluruh personel untuk memastikan tidak ada anggota yang tertinggal.
"Setelah memastikan seluruh personel lengkap dan api benar-benar padam, tim kembali ke posko masing-masing," tuturnya.
Kebakaran tersebut terjadi beberapa hari setelah Pemkab Barito Timur menurunkan status tanggap darurat karhutla menjadi pemulihan pascabencana. Meski demikian, Bupati Barito Timur M Yamin menegaskan penanganan karhutla tetap berlanjut walau status tanggap darurat telah berakhir pada 31 Oktober 2026.
"Penurunan status tidak berarti pemerintah daerah menghentikan upaya penanganan karhutla yang masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah," ujar Yamin, Selasa, 3 November 2026.
Bupati menjelaskan, pemerintah daerah mengambil keputusan tersebut setelah mengevaluasi perkembangan karhutla, termasuk sebaran titik panas, kualitas udara dan kondisi di masing-masing wilayah. Pemerintah juga mempertimbangkan masukan Forkopimda dan organisasi perangkat daerah terkait.
Bupati memastikan pemerintah daerah tetap menyiagakan personel untuk merespons kebakaran yang terjadi di lapangan.
“Apabila terjadi kebakaran, penanganan tetap dilakukan dengan melibatkan BPBD dan Damkar, relawan, TNI serta Polri sesuai kondisi di lapangan,” katanya.
Yamin juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.
Berdasarkan hasil penanganan di kawasan Objek Wisata Danau Dayu, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,4 hektare dan seluruhnya berhasil dipadamkan. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)









