BARITO TIMUR – BORNEONEWS, Tamiang Layang – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sebagai instrumen perbaikan pelayanan publik.
Ia menegaskan, setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan substantif, bukan sekadar diselesaikan untuk memenuhi kewajiban administratif.
Penegasan tersebut disampaikan Misnohartaku saat membuka Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR! Kabupaten Barito Timur Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin, 2 November 2026.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan perangkat daerah dan admin SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemkab Barito Timur. Pembinaan ini melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat kapasitas pengelola pengaduan di daerah.
Dalam sambutannya, Misnohartaku menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan tim pembinaan dari Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan serta fasilitasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Setiap aduan wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan substantif. Hindari penyelesaian laporan yang sekadar formalitas administratif,” tegas Misnohartaku.
Menurutnya, SP4N-LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian pengaduan, tetapi juga menjadi jembatan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah. Aspirasi, saran maupun kritik yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kepedulian sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di setiap perangkat daerah.
Misnohartaku juga meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan data pengaduan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pelayanan. Dengan demikian, laporan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan administratif, tetapi dapat mendorong perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Ia turut menekankan pentingnya koordinasi antara pejabat pengelola dan admin SP4N-LAPOR! di setiap perangkat daerah dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Barito Timur serta Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.
“Melalui pembinaan ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi dan meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!,” ujarnya.
Pembinaan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Suasa Tinur Basa Pasaribu, bersama tim penyelenggara dari provinsi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pembinaan dan diskusi bersama peserta. Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap pengelolaan SP4N-LAPOR! semakin optimal sehingga aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat ditangani dengan baik sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)









