BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui pengembangan inovasi dan peningkatan kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya Dislutkan Kalteng meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di sektor kelautan dan perikanan.

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni menjelaskan, pengelolaan informasi publik memerlukan dukungan inovasi pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta komitmen memberikan layanan yang responsif.

“Capaian yang telah diraih tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah. Kami ingin keterbukaan informasi tidak hanya terlihat dari hasil penilaian, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan profesional,” ungkap Sri Widanarni dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Komitmen tersebut dipaparkan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan itu, Sri Widanarni didampingi Sekretaris Dislutkan Indrafatriadinata, Pranata Humas Ahli Muda Kristina Djojoatmodjo, serta Tim PPID Dislutkan Kalteng.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah WADI IKAN atau WhatsApp Dinas Kelautan dan Perikanan yang memberikan kemudahan akses informasi dan konsultasi kepada nelayan, pembudidaya ikan, serta pengolah hasil perikanan.

Selain pengembangan layanan berbasis WhatsApp, Dislutkan Kalteng meningkatkan kemampuan petugas PPID melalui pelatihan dasar bahasa isyarat sebagai bekal memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, khususnya masyarakat Tuli.

Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan yang setara dan mudah diakses oleh masyarakat dengan kebutuhan komunikasi beragam.

Berbagai langkah penguatan PPID tersebut menjadi bagian dari upaya Dislutkan Kalteng menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik setelah meraih peringkat pertama Informatif kategori Badan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama enam tahun berturut-turut.

Sri Widanarni menilai keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban badan publik, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan dan profesional.

“Dengan adanya transparansi dalam informasi serta profesional dalam pelayanan diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka serta pelayanan publik yang inklusif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan, sebagai bagian dari kontribusi Dislutkan Kalteng dalam mewujudkan visi pembangunan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat,” tutup Sri Widanarni. (HERMAWAN DP/y)