BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor berharap, perpanjangan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 15 November 2026 menjadi yang terakhir. Artinya, tidak ada lagi karhutla dan kabut asap maupun krisis air bersih di daerah ini, sehingga cuaca kembali normal.

"Mudah-mudahan, kita berdoa ini perpanjangan status tanggap darurat yang terakhir," kata Halikinnor saat rapat evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan di Kotim, Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah mengevaluasi perkembangan penanganan karhutla sekaligus mempertimbangkan kondisi cuaca ke depan. Halikinnor menyebut pihaknya meminta informasi dari BMKG mengenai potensi hujan dan kondisi lahan yang masih rawan terbakar.

Menurutnya, hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir belum sepenuhnya menandakan masuknya musim hujan. Curah hujan saat ini masih berupa hujan alami yang dibantu melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sehingga belum bisa dianggap sebagai kondisi yang sepenuhnya aman dari ancaman karhutla.

Selain mempertimbangkan cuaca, pemerintah daerah juga mencermati laporan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Halikinnor mengatakan, status tanggap darurat di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah juga masih diperpanjang.

Sejumlah wilayah di Kotim masih membutuhkan penanganan, seperti Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Seranau, dan sebagian kecil wilayah Sampit di sekitar Baamang. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk kembali memperpanjang status tanggap darurat.

Perpanjangan ditetapkan mulai 31 Oktober hingga 15 November 2026. Dengan keputusan ini, pemerintah daerah berharap penanganan karhutla dan dampak kekeringan dapat terus berjalan sampai situasi benar-benar terkendali.

Halikinnor menyebut, titik kebakaran masih ditemukan di wilayah Mentaya Hilir Utara, khususnya Desa Bagendang Tengah, serta sebagian kecil di Natai Baru. Petugas tetap dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Saat ini, terdapat tiga regu yang bertugas di lapangan.

Berdasarkan pemantauan yang disampaikan dalam rapat evaluasi, tercatat 45 titik panas atau hotspot. Sementara itu, kejadian yang memerlukan pemadaman tercatat di enam titik. Petugas juga masih melakukan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.

Sebelumnya diketahui, status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Kotim pertama kali ditetapkan pada 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Status kemudian diperpanjang hingga 15 September dan kembali diperpanjang sampai 30 September 2026.

Selanjutnya, masa tanggap darurat diperpanjang hingga 15 Oktober, kemudian kembali berlaku sampai 30 Oktober 2026. Perpanjangan terbaru hingga 15 November menjadi kelanjutan upaya pemerintah daerah menangani karhutla dan kekeringan yang belum sepenuhnya berakhir. (DEWI PATMALASARI/y)