BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan H. Supian, meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta pelaku usaha memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Perubahan pola pengelolaan sampah dari sekadar kumpul, angkut, dan buang menjadi sistem yang lebih terencana dan bernilai ekonomi dinilai penting untuk menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Seruyan.
Arahan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Training Tata Cara Pelaporan Kinerja Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dan Skala Kawasan Berdasarkan SIKPSN dan PROPER se-Kabupaten Seruyan Tahun 2026, Kuala Pembuang, Minggu, 1 November 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan tersebut diikuti perwakilan perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta pelaku usaha.
Supian menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi hanya berorientasi pada kegiatan mengumpulkan, mengangkut, kemudian membuang sampah ke tempat pembuangan akhir.
Sebaliknya, diperlukan perubahan paradigma dengan mengedepankan pengurangan sampah, pemilahan, pemanfaatan kembali, serta pengolahan yang berkelanjutan.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius agar memahami tata cara pelaporan melalui Sistem Informasi Kinerja Pengelolaan Sampah Nasional (SIKPSN) secara benar, lengkap, dan akurat.
Menurutnya, kualitas pelaporan menjadi bagian penting dalam menggambarkan capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Seruyan. Karena itu, validasi data harus menjadi perhatian bersama agar informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Selain itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Supian juga mengingatkan pembagian peran masing-masing pihak. Perangkat daerah serta pemerintah desa dan kelurahan diminta aktif melakukan validasi data, sedangkan pelaku usaha harus memastikan pengelolaan sampah dan lingkungan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan Seruyan BARASIH (Bersama Selenggarakan Seruyan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan) sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. (FAHRUL/y)









