BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 30 November 2026.
Keputusan ini diambil karena sejumlah wilayah masih membutuhkan penanganan kebakaran dan kondisi cuaca belum sepenuhnya menunjukkan awal musim hujan.
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, mengatakan perpanjangan status tersebut diputuskan setelah rapat evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan yang digelar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Status tanggap darurat yang sebelumnya akan berakhir pada 30 Oktober 2026 diperpanjang untuk periode 1 hingga 30 November 2026.
“Status tanggap darurat yang sebelumnya berlaku sampai 30 Oktober kita perpanjang hingga 30 November, berdasarkan beberapa pertimbangan yang sebelumnya disampaikan berbagai pihak pada rapat evaluasi,” kata Supian.
Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan utama perpanjangan status tersebut adalah kondisi cuaca yang masih belum stabil. Hujan yang turun dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum cukup untuk memastikan musim hujan telah berlangsung secara konsisten di wilayah Seruyan.
Menurutnya, sebagian hujan yang terjadi juga didukung oleh pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Meski curah hujan mampu mengurangi jumlah titik panas atau hotspot, distribusinya masih belum merata.
Berdasarkan paparan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam rapat evaluasi, kondisi tersebut mengindikasikan potensi berlanjutnya musim kemarau hingga akhir November 2026.
“Karena itu, kita perlu tetap waspada dan memastikan penanganan karhutla serta kekeringan berjalan optimal,” ungkapnya.
Selain mempertimbangkan faktor cuaca, Pemkab Seruyan juga melihat perkembangan penanganan kebakaran di sejumlah wilayah yang masih memerlukan tindak lanjut oleh Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.
Hingga saat ini, upaya pemadaman masih berlangsung di beberapa kecamatan. Satgas udara juga terus dikerahkan untuk membantu penanganan kebakaran menggunakan helikopter water bombing.
Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan dapat mendukung kelanjutan koordinasi lintas instansi, memperkuat upaya pemadaman, serta mengantisipasi potensi kebakaran dan dampak kekeringan di Kabupaten Seruyan.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait pun diharapkan terus meningkatkan kesiapsiagaan hingga kondisi cuaca dan situasi di lapangan benar-benar membaik. (FAHRUL/H)









