BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan perluasan cakupan pemantauan inflasi pada 2027. Jika tahun ini hanya empat kabupaten/kota yang menjadi wilayah penelitian inflasi, tahun depan seluruh kabupaten dan kota di Kalteng ditargetkan masuk dalam pemantauan tersebut.

Kepala BPS Provinsi Kalteng, Toto Haryanto Silitonga mengatakan bahwa langkah ini dilakukan agar perkembangan harga barang dan jasa di setiap daerah dapat terpantau lebih menyeluruh. Selain itu, setiap kabupaten/kota diharapkan memiliki gambaran karakteristik inflasi masing-masing.

“Kami sedang mempersiapkan ini semua sehingga BPS mengambil suatu langkah. Walaupun ini cukup berat juga karena seluruh BPS di kabupaten/kota harus memantau harga barang di daerah masing-masing,” ujarnya dalam penyampaian berita resmi statistik Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 2 November 2026.

Menurut Toto, perluasan pemantauan tersebut juga berkaitan dengan pentingnya peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Dengan adanya data inflasi di setiap kabupaten/kota, kinerja pengendalian harga dapat dilihat lebih jelas, terutama ketika terjadi perubahan harga barang yang signifikan.

“Makanya perlu tim pengendali inflasi. Nanti juga akan kelihatan kinerja kepala daerahnya, kalau tidak bisa mengendalikan harga barang, tiba-tiba naik, tiba-tiba turun, itu bagaimana kinerjanya. Itu yang ingin kita sampaikan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, ke depan BPS ingin seluruh kabupaten/kota memiliki indikator inflasi masing-masing sehingga pemerintah daerah dapat mengetahui perkembangan harga sekaligus mengenali komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi di wilayahnya.

Dengan demikian, setiap daerah diharapkan memiliki ciri khas inflasi masing-masing. Informasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan TPID dalam menentukan langkah pengendalian harga yang lebih tepat sasaran.

Rencana perluasan ini menjadi penting jika melihat perkembangan inflasi Oktober 2026. Dari empat daerah yang saat ini dipantau BPS, seluruhnya mengalami inflasi tahunan. Kabupaten Kapuas mencatat angka tertinggi sebesar 5,87 persen, disusul Sukamara 5,60 persen, Kota Palangka Raya 4,89 persen, dan Sampit 4,72 persen.

Bahkan, inflasi Kabupaten Kapuas tersebut melampaui inflasi Kalteng yang tercatat sebesar 5,19 persen dibandingkan Oktober 2025. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pemantauan perkembangan harga hingga ke tingkat kabupaten/kota agar gejolak harga di setiap daerah dapat teridentifikasi dan ditangani lebih dini. (TESTI PRISCILLA/y)