PALANGKA RAYA, KAPUAS – BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabupaten Kapuas mencatat inflasi tahunan atau year-on-year/yoy tertinggi di antara empat kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang menjadi wilayah pemantauan Badan Pusat Statistik atau BPS Kalteng. Pada Oktober 2026, inflasi Kapuas mencapai 5,87 persen dibandingkan Oktober 2025. Angka tersebut melampaui inflasi Kalteng yang tercatat sebesar 5,19 persen.
Berdasarkan data BPS Provinsi Kalteng, selain Kapuas, tiga daerah lainnya juga mengalami inflasi. Kabupaten Sukamara mencatat inflasi tahunan sebesar 5,60 persen, Kota Palangka Raya 4,89 persen, dan Sampit 4,72 persen.
Kepala BPS Provinsi Kalteng Toto Haryanto Silitonga mengatakan, pada 2026 penelitian atau pemantauan inflasi di Kalteng baru mencakup empat kabupaten/kota. Namun, mulai tahun depan seluruh kabupaten dan kota di Kalteng akan masuk dalam cakupan penelitian BPS terkait perkembangan inflasi.
“Bisa dilihat dari data bahwa semua daerah, keempat-empatnya yang diteliti BPS ini mengalami inflasi. Bahkan untuk Kabupaten Kapuas angkanya lebih tinggi dari inflasi Kalteng,” ujarnya dalam penyampaian berita resmi statistik pada Senin, 2 November 2026.
Dia menjelaskan, perluasan wilayah pemantauan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai perkembangan harga barang dan jasa di seluruh wilayah Kalteng.
"Dengan demikian, dinamika inflasi tidak hanya terlihat dari daerah yang selama ini menjadi lokasi pemantauan," tuturnya lagi.
Sementara itu, secara bulanan (month-to-month/mtm), seluruh daerah yang dipantau BPS juga mengalami inflasi pada Oktober 2026. Sampit mencatat inflasi tertinggi sebesar 0,85 persen, disusul Kota Palangka Raya 0,67 persen, Kabupaten Sukamara 0,68 persen, dan Kabupaten Kapuas 0,56 persen.
Dari sisi inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd), Sampit mencatat 4,45 persen, Sukamara 4,64 persen, Palangka Raya 3,64 persen, dan Kapuas 3,69 persen.
Tingginya inflasi tahunan di sejumlah daerah tersebut menjadi perhatian, terutama Kabupaten Kapuas yang angkanya berada di atas capaian provinsi.
"Perluasan pemantauan ke seluruh kabupaten dan kota mulai 2027 diharapkan dapat memperkuat ketersediaan data sebagai dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi di daerah," katanya. (TESTI PRISCILLA/y)









