BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 di wilayah hukum Polres Seruyan menunjukkan hasil signifikan. Dalam delapan hari pertama sejak dimulai pada 26 Oktober 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan telah menindak 140 pelanggar melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta memberikan teguran kepada 151 pelanggar.
Menariknya, selama periode tersebut tidak ditemukan atau tercatat nihil kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan.
Capaian tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026. Bahkan, berdasarkan hasil evaluasi minggu pertama, angka penindakan dan peneguran menggunakan ETLE di Polres Seruyan tercatat sebagai yang tertinggi di wilayah Kalimantan Tengah.
Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Subronto, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan operasi yang difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Berdasarkan hasil penindakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan petugas adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
“Dari penindakan yang dilakukan, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menggunakan helm dan melawan arus,” jelas IPTU Subronto, Senin, 2 November 2026.
Ia menambahkan, seluruh pelanggar yang terjaring penindakan elektronik selama Operasi Patuh Telabang 2026 di wilayah hukum Polres Seruyan telah dikirimkan bukti pelanggarannya melalui layanan pos.
Sementara itu, untuk pelanggaran yang diberikan teguran, mayoritas ditemukan pengendara sepeda motor yang hanya menggunakan satu helm untuk pengemudi, sedangkan penumpang yang dibonceng tidak mengenakan helm.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasatmata, seperti kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion serta berbagai pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Iptu Subronto mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan di Kabupaten Seruyan, agar semakin meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata untuk menghindari tilang, tetapi merupakan bagian penting dalam melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Satlantas Polres Seruyan berharap melalui Operasi Patuh Telabang 2026, masyarakat semakin disiplin menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Seruyan diharapkan dapat terus terjaga. (FAHRUL/y)









