BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran barang ilegal. Ia menyatakan DPRD siap mendukung apabila diperlukan regulasi tambahan sebagai landasan penertiban.
Menurutnya, penanganan barang ilegal membutuhkan langkah bersama yang melibatkan berbagai instansi. Terlebih, sejumlah persoalan peredaran barang yang melanggar ketentuan masih menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Kobar.
“Dalam hal ini perlu ditingkatkan sinergitas. Jika diperlukan regulasi, maka kita semua siap, apakah nanti dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan bupati,” ujarnya saat menghadiri pemusnahan 2,1 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Pangkalan Bun bersama Pemerintah Kabupaten Kobar, Rabu, 4 November 2026.
Ia menilai, keberadaan aturan saja tidak cukup apabila tidak disertai pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten. Hal tersebut, menurutnya, dapat dilihat dari masih maraknya peredaran minuman keras meskipun Kobar telah memiliki peraturan daerah yang mengatur larangannya.
“Di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki peraturan daerah tentang larangan miras. Namun, pada kenyataannya juga marak (peredaran miras),” jelasnya.
Karena itu, Mulyadin menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kolaborasi yang lebih erat dinilai diperlukan agar pelaksanaan regulasi di lapangan dapat berjalan efektif.
Menurutnya, peredaran barang ilegal maupun aktivitas yang melanggar ketentuan dapat menimbulkan dampak terhadap masyarakat dan daerah. Oleh sebab itu, langkah pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara bersama-sama.
Ia berharap setiap instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi, mulai dari pengawasan hingga tindak lanjut terhadap temuan pelanggaran. Dengan begitu, penanganan berbagai persoalan tidak hanya berhenti pada penerbitan aturan, tetapi juga menghasilkan langkah nyata.
Selain itu, Mulyadin menegaskan DPRD Kobar siap mengambil bagian dalam mendukung upaya tersebut, termasuk melalui pembahasan regulasi apabila memang dibutuhkan untuk memperkuat penertiban.
“Sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, siap untuk meningkatkan sinergitas, melakukan kolaborasi yang lebih erat lagi, sehingga yang merugikan masyarakat dan daerah dapat kita minimalisir,” pungkasnya.
(NURITA/y)









