BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) akan memperkuat pengawasan terhadap tempat penjualan rokok elektrik atau vape untuk mencegah penyalahgunaan etomidate. Langkah tersebut dilakukan menyusul ditemukannya ratusan cartridge etomidate dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah setempat.

1000808278

Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, Selasa, 3 November 2026 menjelaskan, penyalahgunaan etomidate melalui perangkat vape menjadi perhatian karena cairan yang mengandung zat tersebut dapat disamarkan dalam bentuk cartridge rokok elektrik.

1000808165

Karena itu, menurut Kapolres, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap peredaran narkotika konvensional, tetapi juga diarahkan ke tempat retail dan toko vape.

"Kami sudah berkomunikasi terkait dengan pengawasan. Pengawasannya adalah di tempat retail dan juga tempat vape itu kami juga awasi bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pengawasan tersebut akan melibatkan sejumlah instansi, termasuk pemerintah daerah, BNN, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kapolres juga menjelaskan kebijakan internal Polri mengenai larangan penggunaan vape di lingkungan fasilitas kepolisian.

"Larangan itu berlaku bagi personel maupun ASN Polri ketika berada di kawasan Polri, termasuk area parkir, saat menyampaikan laporan, menjalani pemeriksaan, maupun ketika mengunjungi tahanan," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan larangan ini sementara ini hanya ditujukan bagi personel dan ASN Polri, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada penegakan kode etik.

"Larangan ini hanya bersifat pelanggaran kode etik bagi anggota Polri dan ASN Polri , karena belum ada ketentuan pidana khusus yang dapat diterapkan kepada masyarakat hanya karena menggunakan vape. Walau demikian epolisian tetap melakukan langkah pencegahan untuk menekan potensi penyalahgunaan etomidate," jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, Polres Kobar juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika maupun penyalahgunaan etomidate.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian. Kami pastikan informasi yang disampaikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/)