BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangani kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua orang berinisial MAP dan UNN. Keduanya disebut merupakan pasangan kekasih.
Kasus tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu, 1 November 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan tempat kontrakan.
Namun, sepeda motor tersebut kemudian diduga diambil oleh dua orang yang kini tengah menjalani penanganan oleh pihak kepolisian.
Dua orang berinisial MAP dan UNN itu diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Informasi mengenai penanganan kasus ini juga menyebut sejumlah lokasi di Pangkalan Bun, di antaranya Jalan Pelanduk Gang Manggis, Jalan Delima Gang Sari'ah, kawasan belakang RSUD Sultan Imanuddin, belakang Perpustakaan Daerah, serta musala di Jalan GM Arsyad.
Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai keterkaitan masing-masing lokasi tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Gusti Muhammad Rifa Adabi membenarkan bahwa dua orang tersebut saat ini sedang dalam penanganan polisi.
"Iya, saat ini keduanya sedang dalam penanganan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 2 November 2026.
Penanganan terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Polisi juga masih perlu mendalami rangkaian peristiwa, termasuk dugaan peran masing-masing orang dalam kasus tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas korban, jenis kendaraan yang diduga dicuri, maupun perkembangan proses hukum terhadap kedua orang tersebut.
Keduanya masih berstatus sebagai terduga pelaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (DANANG)









