BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengembangan paten hasil inovasi daerah di Kalimantan Tengah terus didorong agar tidak berhenti pada perlindungan hukum, tetapi juga dapat masuk ke dunia industri dan memberikan nilai ekonomi.
Upaya tersebut dibahas dalam Webinar Road to Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 bertema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan: Dari Inovasi Daerah Menuju Komersialisasi Nasional” yang diikuti sekitar 120 peserta secara daring dari Palangka Raya, Senin, 2 November 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengatakan kegiatan itu menjadi ruang bagi perguruan tinggi, peneliti, inventor dan pelaku industri untuk memperkenalkan hasil inovasi daerah kepada dunia usaha maupun calon investor.
Menurut dia, Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 dapat dimanfaatkan untuk membangun kemitraan sehingga hasil penelitian tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk dan teknologi yang memiliki nilai komersial.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Edward James Sinaga, juga mendorong inventor dan pelaku industri menyampaikan peluang kerja sama sebagai langkah awal penjajakan kemitraan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menilai paten memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi nasional.
Menurutnya, paten bukan hanya instrumen perlindungan hukum terhadap invensi, tetapi juga dapat menjadi aset untuk meningkatkan daya saing industri, membuka peluang usaha dan memperkuat kemandirian teknologi.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah potensi inovasi daerah di Kalimantan Tengah turut dibahas, mulai dari sektor pangan, pertanian, manufaktur, kesehatan, energi terbarukan hingga teknologi digital.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng, Laila Rahmawati, menjelaskan bahwa dukungan terhadap pengembangan paten dapat dilakukan melalui pendampingan perlindungan hukum, pengembangan prototipe, hingga mempertemukan inventor dengan dunia industri dan investor.
Dari kalangan akademisi, Hastin Ernawati Nur Chusnul Chotimah dari Universitas Palangka Raya memaparkan proses pengembangan invensi, mulai dari identifikasi masalah, penelitian hingga menghasilkan solusi berbasis teknologi.
Sejumlah inovasi berbasis potensi lokal di bidang pertanian, perikanan, pangan, lingkungan dan keanekaragaman hayati juga dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.
Sementara dari sisi industri, perwakilan PT SKS Listrik Kalimantan, Maulana Muhammad, menekankan pentingnya inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Menurutnya, pengujian dan validasi teknologi menjadi tahapan penting agar hasil invensi benar-benar siap diterapkan serta memiliki peluang untuk diadopsi oleh industri.
Diskusi juga membahas perlindungan paten, kesiapan teknologi dan potensi kerja sama antara perguruan tinggi, inventor serta pelaku industri.
Sejumlah peluang kemitraan yang muncul dari kegiatan tersebut dapat ditindaklanjuti dalam Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 3-5 November 2026 di Jakarta International Convention Center.
Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, inventor dan dunia industri diharapkan dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah sekaligus mendorong inovasi daerah agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Sumber: ANTARA









