BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) dan Aliansi Organis Indonesia (AOI) meluncurkan laporan Statistik Pertanian Organik Indonesia (SPOI) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan pertanian berkelanjutan berbasis data.

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bappenas Leonardo A A Teguh Sambodo mengatakan, laporan SPOI 2025 diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat tata kelola pertanian organik di Indonesia.

"Melalui laporan Statistik Pertanian Organik Indonesia tahun 2025 ini, kita dapat terus memperkuat tata kelola melalui tiga parameter utama, data deret waktu yang konsisten, metodologi dan cakupan komoditas yang terstandarisasi, serta integrasi data ke dalam siklus perencanaan dan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 2 November 2026.

Menurut dia, keberadaan laporan tersebut menjadi penting untuk menentukan arah pengembangan pertanian organik nasional.

Pertanian organik dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan sistem pangan dan pertanian yang lebih inklusif, tangguh dan berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan proporsi komoditas pertanian organik meningkat menjadi 1,55 persen dari total produksi pada 2029.

Target tersebut naik dari capaian 1,47 persen pada 2025 sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Laporan SPOI juga menjadi salah satu referensi utama mengenai perkembangan pertanian organik di Indonesia.

Data terbaru menunjukkan luas lahan pertanian organik nasional mengalami pertumbuhan sekitar 24 persen sejak 2020 hingga mencapai 65.100 hektare pada 2024.

Sekitar separuh dari total luas lahan pertanian organik tersebut berada di Pulau Sumatra.

Selain perluasan lahan, jumlah produsen organik juga mengalami peningkatan signifikan.

Dalam periode yang sama, jumlah produsen organik tercatat meningkat sekitar tiga kali lipat menjadi 108.469 orang.

Teguh mengatakan pengembangan pertanian organik juga menjadi relevan di tengah tantangan lingkungan global berupa perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan meningkatnya polusi.

Pertanian organik dinilai mampu menjadi salah satu solusi untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan sekaligus melindungi kesehatan tanah, lingkungan, hewan dan manusia.

Petani keluarga juga disebut memiliki posisi penting dalam pengembangan sistem pertanian organik.

Dalam kesempatan yang sama, Bappenas bersama FAO, International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK) turut meluncurkan Komite Koordinasi Bersama atau Joint Coordination Committee (JCC) untuk Petani Keluarga.

Komite tersebut dibentuk sebagai wadah koordinasi kebijakan lintas sektor untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani keluarga.

Selain itu, pembentukan JCC juga diarahkan untuk mendukung pemulihan ekosistem lahan.

Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Rajendra Aryal mengatakan praktik pertanian organik yang tidak bersertifikat maupun pertanian agroekologis tradisional yang dilakukan petani kecil juga perlu masuk dalam sistem pendataan.

"Praktik pertanian organik yang tidak bersertifikat serta pertanian agroekologis tradisional yang dilakukan oleh petani skala kecil telah berkembang pesat di seluruh dunia. Data menunjukkan kemajuan yang jauh lebih besar ketika para petani ini disertakan dalam data kita; itulah sebabnya mereka harus diintegrasikan ke dalam strategi pengembangan ekosistem pertanian organik," kata Rajendra.

Bappenas berharap penguatan data melalui laporan SPOI dapat membantu pemerintah pusat dan daerah menyusun kebijakan yang lebih tepat dalam mendorong produksi pangan berkelanjutan dan memperluas pengembangan pertanian organik di Indonesia.

Sumber: ANTARA