KOTAWARINGIN TIMUR – BORNEONEWS, Sampit - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan anggaran Rp10 miliar melalui APBD 2027 untuk pembangunan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara H Asan Sampit.

"Sekarang ini memang gedung PKP-PK itu sudah diserahkan desainnya dari Kadishub. Kemarin kalau kami lihat DED dari Kementerian Perhubungan itu memang gedung PKP-PK itu totalnya 12 miliar. tapi masih kami kaji ini DED-nya, apakah masih memungkinkan soalnya keterbatasan anggaran daerah apakah bisa kita dari segi struktur maupun dari segi arsitekturnya masih bisa kita efisiensikan lagi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DCKTRP Kotim, Rifarna Montazriani, Senin, 2 November 2026.

Rifarna menjelaskan, dokumen Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung PKP-PK telah diserahkan Dinas Perhubungan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan. Berdasarkan perhitungan dalam desain tersebut, kebutuhan anggaran keseluruhan mencapai Rp12 miliar.

Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah biaya struktur bangunan. Dalam DED tersebut, kebutuhan anggaran untuk pekerjaan struktur saja diperkirakan mencapai Rp8 miliar. Desain awal juga menggunakan tiang pancang dengan kedalaman hingga 30 meter.

"Jadi kalau itu dia pakai tiang pancang sampai 30 meter, itu masih kami kaji, soalnya kalau kita melihat lokasi di Sampit ini mungkin sekitar 10 meter masih mampu kalau bangunan satu lantai, kalau itu kan bangunan satu lantai aja itu. mungkin bebannya aja mungkin berat mobil pemadam itu. Jadi, sekarang ini masih kami kaji terkait hasil DED dari Kementerian Perhubungan," imbuhnya.

Menurut Rifarna, spesifikasi pondasi tersebut masih perlu ditinjau kembali. Sebab, gedung yang direncanakan hanya satu lantai. Pihaknya akan mengkaji kemungkinan penggunaan struktur yang lebih efisien dengan tetap memperhitungkan kondisi tanah dan beban bangunan serta kendaraan pemadam kebakaran yang akan ditempatkan di dalamnya.

Untuk pembangunan pada 2027, pihaknya telah mengusulkan anggaran Rp10 miliar. Usulan tersebut sudah dibahas bersama Komisi IV DPRD Kotim, tetapi belum mendapat persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rifarna mengatakan, besaran anggaran masih akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi dengan pihak Bandara H Asan Sampit. Pembahasan diperlukan agar desain dan kebutuhan pembangunan sesuai dengan kondisi lapangan serta kebutuhan operasional bandara.

Selain gedung PKP-PK, pekerjaan jalan penghubung dari gedung menuju landasan pacu juga menjadi perhatian. Berdasarkan perhitungan awal yang diterimanya, kebutuhan anggaran pembangunan jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp30 miliar hingga Rp40 miliar.

Besarnya kebutuhan biaya itu membuat pemerintah daerah turut mengkaji spesifikasi teknis jalan penghubung. Rifarna mempertanyakan apakah konstruksinya harus menggunakan perlakuan yang sama dengan landasan pacu, mengingat jalur tersebut hanya akan dilalui kendaraan pemadam kebakaran, bukan pesawat.

"Kami juga akan membahasnya dengan kepala bandara. Perlu dilihat apakah jalan penghubung itu memang harus menggunakan perlakuan yang sama seperti runway atau bisa disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan pemadam," ujarnya.

Pembangunan gedung PKP-PK merupakan bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kotim dan Kementerian Perhubungan. Dalam kesepakatan tersebut, pemindahan gedung PKP-PK yang berada di dekat apron bandara menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan fasilitas Bandara H Asan Sampit.

"Jadi Pak Bupati dengan Kemenhub waktu itu menyepakati kalau untuk gedung PKP-PK itu jadi tanggung jawab daerah supaya maksudnya kita di daerah ini ada semacam istilahnya keseriusan untuk menunjang kegiatan di bandara. Jadi kita dari sisi gedung PKP-PK, kita berharap dari Kemenhub untuk runway-nya," katanya.

Melalui komitmen tersebut, pemerintah daerah berharap Kementerian Perhubungan melanjutkan dukungan untuk pengembangan bandara, terutama perpanjangan landasan pacu. Rifarna menyebutkan, Kementerian Perhubungan telah mulai merealisasikan pembangunan pagar keliling pada lahan baru yang disiapkan untuk pengembangan bandara pada tahun ini.

Karena itu, pembangunan gedung PKP-PK ditargetkan dapat dimulai pada 2027 apabila usulan anggarannya disetujui. Namun, kepastian nilai anggaran dan spesifikasi teknis masih menunggu pembahasan lanjutan bersama TAPD dan pihak Bandara H Asan Sampit.

"Targetnya 2027 Jika disetujui anggarannya oleh TAPD. Sudah kita usulkan dan sudah dibahas di Komisi IV. Insyaallah bisa dianggarkan, cuman masih perlu ada pembahasan dengan kepala bandara terkait besarannya," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)