BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Seorang pria berinisial MRA diduga mencuri sepeda motor Honda Vario milik penghuni barak di Jalan Tambun Bungai Gang III, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Sebelum membawa kabur motor tersebut, tersangka diduga mengambil kunci kontak yang tertinggal pada kendaraan.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Reskrim AKP Danny Arrizal Saputra mengungkapkan kasus pencurian dengan pemberatan itu dalam rilis di Mapolres Kapuas, Kamis, 29 Oktober 2026. Polisi menetapkan dua pria berinisial MRA (24) dan MH (25) sebagai tersangka.

Menurut Danny, kunci motor korban awalnya masih menempel pada kontak saat kendaraan diparkir di teras barak. Tersangka MRA diduga mengambil kunci tersebut ketika pulang ke barak pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Setelah mengambil kunci kontak dan menyimpannya, tersangka kemudian kembali untuk mengambil sepeda motor korban,” ungkap Danny.

Pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, MRA diduga membawa Honda Vario hitam tersebut dari teras barak. Setelah sampai di depan Gang 7 Jalan Barito, ia menghubungi MH untuk bersama-sama membawa kendaraan itu ke tempat lain.

Danny menjelaskan, MH diduga mengiringi MRA dari belakang menggunakan sepeda motornya. Keduanya kemudian membawa motor curian itu ke sebuah rumah kosong di Jalan Jepang.

“Sepeda motor tersebut disembunyikan di samping rumah kosong dan ditutupi menggunakan semak-semak,” kata Danny.

Polisi menyita Honda Vario hitam bernomor polisi AG 6958 IZ beserta kunci kontak dan STNK sebagai barang bukti. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 14 juta. Kedua tersangka ditangkap di barak Jalan Tambun Bungai Gang III, Kelurahan Selat Dalam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Polisi mengimbau masyarakat tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian. (SABRIANOOR/H)