BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis Etomidate yang berbentuk cartridge vape antarprovinsi yang menghubungkan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 2,6 kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, serta 362 cartridge etomidate.

1000808262

Pengungkapan jaringan tersebut merupakan bagian dari penanganan 25 perkara tindak pidana narkotika selama Juli hingga Oktober 2026.

Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, Selasa, 3 November 2026 menjelaskan, dari keseluruhan perkara yang ditangani, terdapat dua laporan polisi yang berkaitan dengan jaringan antarprovinsi.

Dari dua perkara tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 2.652,16 gram atau sekitar 2,6 kilogram, 599 butir ekstasi, dan 362 cartridge etomidate.

"Jaringan antarprovinsi ini terkait dengan sabu yang 2 kilo, kemudian ada jaringan etomidate dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah sampai Kalimantan Selatan," jelas Kapolres.

1000808256

Pengungkapan ini juga menjadi perhatian karena barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi, tetapi juga cartridge etomidate yang disalahgunakan melalui perangkat rokok elektrik.

Kapolres menyampaikan, penyidik masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut. Kepolisian juga berkoordinasi dengan BNN untuk menelusuri penyebaran narkotika sekaligus memperkuat pengawasan.

Selain jaringan antarprovinsi, Polres Kobar juga menangani 23 laporan polisi terkait jaringan lokal dengan barang bukti sabu seberat 183,7 gram.

"Kami berharap adanya dukungan masyarakat dan seluruh instansi terkait dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Kobar," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/j)