BORNEONEWS, Palangka Raya – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Anggota Komisi II DPR RI, H. Iwan Kurniawan, SH., M.Si, Rabu, 4 November 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si, bersama jajaran menyampaikan kinerja pengawasan pelayanan publik serta berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Biroum menekankan pentingnya pengawasan pelayanan publik secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh pelayanan sesuai standar dan terhindar dari praktik maladministrasi.
“Pengawasan pelayanan publik perlu terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar. Ombudsman hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan bebas dari maladministrasi,” ujar Biroum, Rabu, 4 November 2026.
Pertemuan juga membahas kondisi pelayanan publik di Kalteng, tingkat literasi masyarakat terhadap fungsi Ombudsman, serta berbagai tantangan dan kendala dalam meningkatkan efektivitas pengawasan. Jajaran Ombudsman turut menyampaikan masukan dan aspirasi yang dihimpun dari masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI, H. Iwan Kurniawan, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Perwakilan Ombudsman RI Kalteng dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ia juga berterima kasih atas berbagai aspirasi yang disampaikan sebagai bahan masukan.
“Saya mengapresiasi kinerja Ombudsman Kalimantan Tengah selama ini. Terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan, ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami,” kata Iwan.
Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI memiliki peran yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komisi II DPR RI menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, serta aparatur negara. Sementara itu, Ombudsman bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Biroum berharap sinergi kedua lembaga dapat terus diperkuat melalui pertukaran informasi, kunjungan kerja, sosialisasi, serta berbagai kegiatan pengawasan. Hasil pengawasan dan laporan masyarakat dari daerah dapat menjadi bahan penting bagi Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Kolaborasi juga dinilai dapat memperluas edukasi masyarakat mengenai hak dalam pelayanan publik, standar pelayanan yang harus dipenuhi, serta mekanisme pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
“Harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik sangat tinggi. Oleh karena itu, pengawasan perlu terus diperkuat, dan masyarakat juga perlu semakin mengenal Ombudsman sebagai tempat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik,” tambah Biroum.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog dan ditutup dengan foto bersama. Melalui kunjungan tersebut, diharapkan komunikasi serta koordinasi antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI semakin kuat dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas di Kalimantan Tengah. (MARINI/y)









